TABANAN, Balipolitika.com– Persoalan hukum dapat dihadapi oleh siapa saja, tidak terkecuali kaum rentan; salah satunya masyarakat miskin.
Keberadaan masyarakat miskin di tengah persoalan ekonomi dan sosial ini sewaktu-waktu akan juga menghadapi persoalan hukum yang mereka sendiri belum pahami.
Diperlukan upaya serius pemerintah daerah untuk dapat memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat miskin yang menghadapi persoalan hukum tersebut, khususnya jika berhadapan dengan masyarakat posisi secara ekonomi dan sosial lebih kuat.
Menyikapi fakta-fakta tersebut, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 01, I Nyoman Mulyadi- I Nyoman Ardika “Sengap” menegaskan bahwa di dalam 21 Program MS Glowing hal tersebut sudah dipertimbangkan.
“Di dalam 21 Program Unggulan MS Glowing hal tersebut sudah termasuk. 1 desa Rp 1 miliar, 1 desa adat Rp500 juta, itu akan bisa membantu untuk tindakan masalah hukum. Masalah hukum itu tidak harus terlalu ditakutkan karena untuk menghindari kasus hukum ya jangan saja melanggar. Nanti kita akan sosialisasi ke bawah. Di desa sudah ada bhabinsa, adan bhabinkamtibmas. Kita akan sering melakukan sosialisasi ke bawah bersama masyarakat,” beber I Nyoman Mulyadi.
Ditambahkan I Nyoman Ardika “Sengap” terkait alasan mendasar MS Glowing memberikan anggaran yang berpihak kepada dinas dinas dan desa adat semata-mata untuk membantu masyarakat, khususnya terkait substansi hukum.
“Kalau masalah teori barangkali sama Bapak/Ibu. Cara bagaimana memberikan pendampingan; bagaimana memberikan bantuan hukum, tetapi secara regulasi yang perlu harus kita pikirkan. Dari 21 program yang kami tawarkan, salah satunya adalah bagaimana menyiapkan dana yang bisa dikelola oleh desa melihat situasi masyarakat desa yang sedang mengalami berbagai masalah sosial. Salah satunya adalah di bidang hukum sehingga harus ada lembaga yang dibentuk oleh desa itu sendiri bekerja sama dengan kepolisian, bekerja sama dengan pihak-pihak dinas terkait mengenai bagaimana regulasi ke depan untuk membentuk lembaga itu sehingga masyarakat desa bisa kita tekan secara masif dan kesadaran hukumnya bisa meningkat,” urainya.
I Nyoman Ardika “Sengap” menambahkan Paket MS Glowing sangat menginginkan sebuah komunikasi yang baik.
Ketika masyarakat sudah mampu maju dan sejahtera, ungkap I Nyoman Ardika “Sengap”, maka kesadaran akan hukum semakin meningkat.
“Maka wujudkan Tabanan maju dan sejahtera 2029,” terang I Nyoman Ardika “Sengap” menyampaikan visi misi Paslon Mulyadi-Ardika. (bp/ken)