DENPASAR, Balipolitika.com- Saat Pemerintah Provinsi Bali berkewajiban membayar cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp243 miliar lebih di tahun 2025 imbas utang PEN senilai Rp1,5 triliun untuk pengembangan kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Klungkung, Pulau Dewata ternyata menyuntikkan dana segar berupa devisa pariwisata berjumlah fantastis.
Dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Bali Masa Persidangan II Tahun 2025, Selasa, 4 Maret 2025, Gubernur Bali 2025-2030, Wayan Koster merinci bahwa pada tahun 2024, jumlah wisatawan mancanegara yang berlibur ke Bali sebanyak 6,4 juta orang dari total kunjungan wisman ke Indonesia sebanyak 13,9 juta orang.
Jumlah kunjungan wisman ini jelas Koster lebih tinggi dari jumlah wisman pada 2019 sebelum pandemi Covid-19, yakni sebanyak 6,25 juta orang.
Sementara itu, jumlah wisatawan domestik sebanyak 9,6 juta orang atau lebih rendah dari jumlah wisdom 2019, sebelum Covid-19 sebanyak 10,5 juta orang.
“Sampai November 2024, kontribusi wisatawan mancanegara Bali terhadap total wisatawan mancanegara ke Indonesia sebesar 46,0 persen sehingga pariwisata Bali menyumbang devisa sebesar Rp107 triliun atau sekitar 44,0 persen terhadap total devisa pariwisata Indonesia sebesar Rp243 triliun. Penting menjadi perhatian serius kita semua bahwa pariwisata Bali memberi kontribusi sangat tinggi yaitu 66 persen terhadap pertumbuhan perekonomian Bali. Artinya perekonomian Bali sangat bergantung dari dominasi sektor pariwisata. Oleh karena itu ke depan harus dilakukan transformasi untuk menata struktur dan fundamental perekonomian Bali, agar menjadi lebih seimbang antara sektor pariwisata dengan sektor bukan pariwisata,” ungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu.
Diketahui, Raperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dibahas dalam Rapat Paripurna ke-1 Persidangan 1 Tahun Sidang 2024-2025, Senin, 21 Oktober 2024 silam.
Hal ini merespons penjelasan Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Putra yang disampaikan pada Senin, 30 September 2024.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah tentang rencana belanja daerah Pemprov Bali sebesar Rp5,5 triliun.
Belanja daerah ini terdiri atas belanja operasi sebesar Rp4,2 triliun lebih yang meliputi belanja pegawai sebesar Rp2,3 triliun lebih; belanja barang dan jasa sebesar Rp1,2 triliun lebih; belanja subsidi sebesar Rp5 miliar lebih; belanja hibah sebesar Rp682 miliar lebih; dan belanja bantuan sosial sebesar Rp150 juta.
Adapun belanja modal direncanakan sebesar Rp446 miliar lebih yang meliputi belanja modal tanah sebesar Rp3 miliar; belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp96 miliar lebih; belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp258 miliar lebih; belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp86 miliar lebih; belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp2 miliar lebih; dan belanja modal aset lainnya sebesar Rp180 juta lebih.
Pemprov Bali juga merancang belanja tidak terduga yang direncanakan sebesar Rp50 miliar lebih.
Selanjutnya adalah belanja transfer sebesar Rp775 miliar lebih meliputi belanja bagi hasil sebesar Rp581 miliar lebih dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp194 miliar lebih.
Pendapatan dan belanja yang diproyeksikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 tersebut direncanakan defisit anggaran sebesar Rp691 miliar lebih atau 14,17 persen yang akan dibiayai dari pembiayaan netto.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp1 triliun lebih yang bersumber dari perkiraan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Tahun 2024.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp401 miliar lebih dengan rincian untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp243 miliar lebih dan penyertaan modal sebesar Rp158 miliar.
Pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp243 miliar lebih ini masuk RAPBD Bali Tahun Anggaran 2025. (bp/ken)