INVESTIGASI: Ketua DPD Golkar Bali, I Nyoman Sugawa Korry saat diwawancarai oleh awak media, Selasa, 27 Agustus 2024. (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com- Lawan Golkar, Wakil Bupati Jembrana 2021-2024, I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat terancam dipecat sebagai kader, pasca manuvernya mencalonkan diri dengan I Made Kembang Hartawan pada Pilkada Jembrana 2024.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua DPD Golkar Bali, I Nyoman Sugawa Korry, mengatakan ancaman berupa pemecatan akan menjadi sanksi tegas yang akan diterapkan oleh DPP Golkar, jika memang hasil investigasi ditemukan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Ipat sebagai kader yang dicap membelot jelang Pilkada Jembrana 2024.
“Kami masih menunggu laporan tim investigasi. Jika memang nanti hasilnya ada pelanggaran, tentu sanksi tegas (pemecatan, red) akan menanti yang bersangkutan (Ipat, red) dari DPP. Kami, Golkar Bali, sebelumnya juga telah melakukan pemanggilan namun yang bersangkutan tidak memenuhinya,” tegas Sugawa Korry, Selasa, 27 Agustus 2024.
Namun, Sugawa Korry menambahkan, hingga saat ini Ipat masih berstatus sebagai kader Golkar, pihaknya memastikan belum ada upaya pengembalian KTA oleh Ipat pasca berhembusnya kabar dugaan pembelotan yang dilakukannya jelang Pilkada Jembrana 2024.
“Sejauh ini beliau masih kader Golkar. Semua masih berproses, kita masih lakukan investigasi sesuai AD ART. Kalau ditemukan pelanggaran serius, tentu nanti DPP yang akan menentukan sanksinya,” imbuhnya. (bp/gk)