TABANAN, Balipolitika.com- Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan bergerak cepat memberantas aksi ugal-ugalan sekelompok remaja yang viral di media sosial baru-baru ini. Para pemuda tersebut nekat menyalakan kembang api saat berkendara di Jalan Pahlawan hingga mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Petugas segera mengidentifikasi identitas sembilan orang pelaku melalui rekaman kamera pengawas guna melakukan tindakan penegakan hukum secara terukur.
“Kami melakukan pengecekan CCTV dan mendatangi rumah masing-masing pelaku untuk memberikan edukasi serta teguran secara tertulis,” ujar Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, Senin (22/12).
Personel kepolisian menjemput paksa sembilan remaja yang mayoritas masih duduk di bangku sekolah tersebut pada Minggu malam kemarin. Polisi mengumpulkan para pelaku di Ruang Rapat Gakkum guna menjalani proses klarifikasi atas tindakan berbahaya yang mereka lakukan. Kasat Lantas memimpin langsung kegiatan ini bersama jajaran Kanit Patroli serta Kanit Kamsel untuk memastikan proses pembinaan berjalan lancar.
“Tim mendatangi rumah masing-masing pelaku baik pengendara maupun yang dibonceng guna mengundang mereka melakukan klarifikasi di kantor,” katanya.
Aparat kepolisian tidak hanya memberikan nasihat lisan namun juga menjatuhkan sanksi administratif berupa surat teguran tilang tertulis. Sembilan remaja tersebut terbukti melanggar etika berkendara secara wajar sehingga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas yang sangat fatal. Polisi mewajibkan para pelaku membuat surat pernyataan permohonan maaf bermaterai agar mereka tidak mengulangi perbuatan konyol tersebut.
“Semua pelaku yang terlibat dalam video meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan menandatangani surat keterangan tertulis bermaterai,” tuturnya.
Pihak Satlantas Polres Tabanan berkomitmen akan terus memantau aktivitas serupa di jagat maya guna mencegah gangguan ketertiban masyarakat secara luas. Orang tua para pelaku turut hadir menyaksikan proses pembinaan agar mereka lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak di luar rumah. Langkah preventif ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi kaum muda yang gemar membuat konten negatif di jalanan.
“Kami memberikan surat teguran tertulis pelanggaran lalu lintas sebagai bentuk pembinaan agar mereka benar-benar memahami risiko keselamatan,” pungkasnya. (BP/CHA).










