GIANYAR, Balipolitika.com- Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar, Dr. Ida Ayu Surya Adnyani mengukuhkan Forum Komunikasi Bursa Kerja Khusus (FK-BKK) serangkaian acara Job Fair di Alun-Alun Gianyar, Rabu, 16 April 2025.
FK-BKK merupakan unit pelaksana yang memberikan pelayanan dan informasi lowongan kerja dan penyaluran tenaga kerja.
“Terbentuknya FK-BKK di sekolah akan memberikan akses bagi lulusan atau alumni SMA, SMK dalam mencari lapangan kerja karena tersedianya lowongan pekerjaan,” ujar Kadisnaker Gianyar Dr. Ida Ayu Surya Adnyani dalam laporannya saat membuka Talk Show Ketenagakerjaan.
Di samping mengukuhkan Forum Komunikasi BKK, Disnaker Gianyar juga memiliki program pendidikan dan pelatihan gratis.
Program pendidikan dan pelatihan gratis bagi masyarakat Gianyar ini dimaksudkan guna meningkatkan kualitas SDM di Gianyar.
“Program pendidikan atau pelatihan gratis selama 1 tahun berbasis kompetensi tahun 2025 ini telah terdapat 60 anak latih yang sudah terdaftar yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Gianyar sebesar Rp800 juta. Tentu ini tidak terlepas dari dukungan Bapak Bupati untuk meningkatksn SDM di Kabupaten Gianyar,” sambungnya.
Untuk memastikan penerima program pendidikan dan pelatihan gratis dari pemerintah mendapatkan pendidikan yang baik, Pemkab Gianyar menandatangani perjanjian kerja sama antara Kadis Tenaga Kerja dengan 7 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Gianyar.
“Nantinya peserta latih dapat memilih Kampus atau Lembaga yang dikehendaki sesuai fashionnya untuk mengkuti pendidikan dan pelatihan gratis yang di programkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar,” terangnya.
Lebih lanjut, Dayu Surya juga menekankan bahwa FK-BKK memiliki tugas untuk menyusun program kerja yang salah satunya menyusun data base lulusan SMA/SMK dan perusahaan serta mencari informasi tentang bursa kerja.
Dengan adanya FK-BKK, para lulusan SMA/SMK diharapkan akan lebih mudah mengakses informasi lowongan pekerjaan melalui FK BKK.
Menariknya, FK-BKK ini merupakan yang pertama dikukuhkan di Provinsi Bali di mana pembentukannya sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Keputusan Bersama Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdikbud RI dan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja RI tentang Pembentukan Bursa Kerja Khusus di Satuan Pendidikan Menengah.
Menyemarakkan hari jadi Kota Gianyar yang ke-254, Disnaker menggelar Job Fair untuk memberikan akses kepada pencari kerja dan pemberi kerja bertemu secara langsung.
“Job Fair kali ini merupakan tahun ke tiga yang telah kami laksanakan serangkaian dengan HUT Kota Gianyar karena ini merupakan momentum yang sangat baik, mengingat antusias masyarakat yang datang menyaksikan berbagai kreativitas yang ditampilkan dalam pekan budaya. Job fair ini hadir sehingga pencari kerja dapat melihat secara langsung perusahaan dan lowongan kerja yang tersedia,” terangnya.
Dalam Job Fair tahun ini jumlah perusahaan yang menawarkan lowongan pekerjaan sebanyak 23 perusahaan dengan jumlah lowongan sebanyak 2.192 lowongan pekerjaan.
“Tentu job fair ini sangat bermanfaat dan dapat digunakan sebagai peluang bagi pencari kerja untuk mendapat pekerjaan sehingga dapat menurunkan angka pengangguran yang saat ini berdasarkan data jumlah pengangguran di Kabupaten Gianyar sebesar 1,98 persen dan telah turun dari tahun sebelumnya,” pungkas Dayu Surya.
Hadir pula Koordinator Pusat Pasar Kerja Kemenaker RI, Sigit Prasetyo dan Tim Ahli Kementerian Ketenagakerjaan RI di Bidang Pasar Kerja, Lukmanul Hakim serta narasumber lainnya dari Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Manila Ayu Vijaya serta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali Gek Diah Pradnya Maharani yang juga anggota DPRD termuda dan peraih suara terbanyak di Gianyar yang sangat menginspirasi generasi muda untuk terus bersemangat meraih cita-cita.
Dayu Surya juga sering memaparkan pentingnya keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan dalam kecelakaan kerja, pensiunan atau santunan kematian.
Seperti yang diterima ahli waris Pekerja Migran Indonesia atas nama Dewa Gede Angga Arditya, yang berasal dari kelurahan Beng yang meninggal karena sakit di Qatar dan ahli waris menerima Santunan kematian sebesar 80 juta rupiah dalam acara tersebut serta bea siswa untuk anaknya yang baru lahir. (bp/ken)