perkawinan dini
-
Pemerintahan
Gianyar Gencar Cegah Perkawinan Anak di Bawah 18 Tahun
KABUPATEN LAYAK ANAK: Wujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)…
Selengkapnya »