DENPASAR, Balipolitika.com- Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih dikenal Ajus Linggih yang juga Ketua Umum BPD HIPMI Bali desak PT Bali Turtle Island Development (BTID) mencabut pelampung laut sementara agar nelayan mudah memancing.
Oleh karena, sebanyak 37.241 kali masuk keluar dari 400 orang nelayan di sepanjang tahun 2024, ada sekitar 10 kelompok yang terdiri dari kelompok nelayan pesisir, laut lepas, pembudi daya terumbu karang, dan pembudi daya rumput laut.
“Saya itu justru berinisiatif datang kesana untuk minta ke PT. BTID agar mencabut pelampung laut yg dipasang sementara. Sambil menunggu hasil rapat dan keputusan dari teman – teman di DPRD. Agar masyarakat bisa mancing disana,” kata Ajus Linggih di Denpasar, Rabu, 12 Februari 2025.
Hal itu dilakukan mengingat banyak isu yang harus ditangani secara bersamaan.
“Saya harap solusi sementara yang saya ajukan ke PT. BTID bisa mengurangi beban dan kegelisahan di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Serangan Wayan Sukanami mengaku masyarakat Kelurahan Serangan sampai dengan saat ini kondusif.
Beberapa nelayan beraktivitas melaut sebagaimana mestinya dan sampai dengan saat ini nelayan yang terdata oleh pihak BTID diberikan ID Card dan atribut rompi bagi yang masuk dan mobilitas di area Kura-Kura Bali.
Sedangkan, Kepala UPTD Tahura, Ketut Subandi mengatakan terkait penataan UMKM yang berada sebanyak 17 titik telah dilakukan rapat dengan melibatkan pengelola Tahura, bendesa, kaling, lurah, direksi PT. BTID dan pelaku UMKM yang terkena SP3 pada tanggal 1 Februari 2025.
Disepakati untuk melakukan realokasi lokasi sebab Tahura merupakan aset negara yang harus dijaga berdasarkan undang-undang dengan adanya juga Rencana Wali Kota Denpasar dan Bappenas akan menjadikan Desa Serangan sebagai WXO Wisata.
Persoalan pelanggaran UMKM telah terjadi sejak tahun 2020 dikarenakan Covid-19 sehingga memberikan ruang kepada masyarakat lokal untuk mencari pendapatan tambahan untuk kebutuhan hidup.
Namun seiring berjalan waktu semakin banyak pelaku UMKM yang melanggar hukum sehingga Pemkot Denpasar dan UPTD Tahura sekapat untuk menertibkan agar tidak menjadi persoalan dengan aset negara.
Disepakati dalam berita acara, memberikan tenggang waktu 60 hari untuk secara sadar menata ulang usaha yang berdiri tepat 17 titik di lokasi Tahura.
Begitu juga, Head of Communication PT BTID, Zakki Hakim menambahkan terdapat sebanyak 40.80.000 warga lokal di Desa Serangan yang terdaftar sekitar 400-an terdiri dari nelayan pesirsir, nelayan laut lepas, petani rumput laut dan petani terumbu karang.
Akses masuk diberikan kepada nelayan, petani, dan masyarakat lainnya sudah masuk sampai semua akses pantai.
Petani tanpa mengenal waktu juga tetap dibari akses masuk selama masa panen.
Namun untuk nelayan laut lepas dikarenakan sebelah barat Sakenan ada sedimentasi dari hasil pekerjaan tetangga sehingga terjadi pendangkalan pantai sehingga jukung nelayan tidak bisa lewat, jadi ditaruh di barat KEK Serangan.
Kemudian harus menyeberang ke Sakenan sampai melewati bawah jempatan sehingga baru bisa langsung menuju ke laut dan pada prinsipnya tetap diberi akses.
Selama bertahun-tahun diberi akses, karena belakangan ini ada intensitas pengerjaan konstruksi sehingga para nelayan dan petani yang terdata di PT BTID diberikan rompi safety, supaya membedakan juga antara pekerja proyek dengan warga nelayan dan tidak ada pembatasan area semuanya selama bertahun tahun telah dilakukan koordinasi, baik dengan pemkot, jajaran pengurus desa adat dan desa dinas, termasuk sampai dengan ke kaling dan para tokoh nelayan dan petani yang dituakan.
Pada prinsip PT. BTID tidak ada membedakan antara warga lokal dengan tamu, baik event kenegaraan selama melintas di area Kura-Kura Bali, PT. BTID juga mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi dalam menjaga kelestarian umat, alam, dan manusia sebagaimana ajaran Tri Hita Karana dengan tujuan merubah paradigma pariwisata yang berkualitas sebagaimana tujuan Gubernur Bali terpilih Wayan Koster.
Pihak BTID turut memberikan sumbangsih atas pelestarian budaya dan fasilitas penunjang yang diharapkan atau dirasa perlu bagi masyarakat serangan.
Informasi yang beredar di bawah bahwa sepertinya ada kepentingan bagi sebagian orang dalam memanfaatkan moment ini sebab dari masyarakat pada umumnya baik nelayan dan petani merasa semua baik baik saja tidak pernah ada pembatasan namun mesti ada beberapa hal yang dirasa bisa diselesaikan dengan komunikasi dengan harapan adanya win-win solution. (bp/ken)