BADUNG, Balipolitika.com- Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) dan jajarannya “satu bahasa” menyikapi insiden pesta kembang api di Finns Beach Club yang berbarengan dengan ritual suci umat Hindu, yakni hanya sebatas miskomunikasi.
Selain Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, pernyataan tersebut juga dilontarkan Kapolsek Kuta Utara, AKP Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K., M.H.
Ia menyebut peristiwa tersebut diakibatkan miskomunikasi antara Kelian Tegal Gundul dengan Manajemen Finns Beach Club.
“Kami sudah mediasi tadi. Proses mediasi berjalan lancar penuh kekeluargaan,” ungkap AKP Yusuf Dwi Admodjo Rabu, 16 Oktober 2024.
Jelas AKP Yusuf Dwi Admodjo Manajemen Finns Beach Club tidak mengetahui terkait adanya umat Hindu warga Banjar Tegal Gundul yang menggelar Upacara Mendak Dewata Dewati di Pantai Berawa.
Polsek Kuta Utara telah melakukan upaya klarifikasi dengan Manajemen Finns Beach Club sekaligus memberikan imbauan agar dalam kegiatan tetap memperhatikan lingkungan dan adat istiadat setempat.
“Sudah aman, tidak ada lagi miskomunikasi,” singkatnya. (bp/ken)