DILANTIK: Suasana pengambilan sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bali, (kiri) I Wayan Disel Astawa, Selasa, 8 Oktober 2024. (Ilustrasi: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com- Ketua DPC Gerindra Badung, I Wayan Disel Astawa resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali periode 2024-2029, setelah resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Ditemui wartawan seusai pelantikannya sebagai Wakil Ketua DPRD Bali, Disel Astawa mengungkapkan ada sejumlah agenda kerja yang dalam waktu dekat akan menjadi prioritasnya sebagai wakil rakyat Bali.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya keterbatasan anggaran Pemprov Bali yang dirasa perlu adanya intervensi dari pemerintah pusat untuk mengatasi permasalahan tersebut, sehingga berbagai program pembangunan di Bali bisa tetap terus berjalan.
“Dengan PAD yang ada, kita sulit melakukan pembangunan besar tanpa adanya intervensi dari pusat,” jelasnya.
Ia merinci, bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Bali, diperkirakan sekitar Rp 3,5 triliun, ditambah dengan berbagai biaya transportasi dan pengeluaran lainnya, hanya mencapai sekitar Rp 7 triliun.
“Dengan angka tersebut, Bali tidak memiliki cukup dana untuk menjalankan proyek-proyek pembangunan besar tanpa bantuan pusat,” sentilnya.
Menurutnya, dengan Undang-Undang yang baru, sebagian besar PAD Bali juga harus dialokasikan ke kabupaten/kota sebesar 30%-40%, yang semakin mempersempit ruang gerak anggaran provinsi.
“Peran pusat sangat dibutuhkan untuk menstabilkan Bali, baik dari segi pembangunan fisik maupun pengembangan sumber daya manusia,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa sebagai daerah pariwisata yang menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia, Bali membutuhkan dukungan untuk pemulihan ekonomi pasca COVID-19. (bp/gk)