DENPASAR, Balipolitika.com- Pintu masuk “jebol” di darat, laut, dan udara, masyarakat Provinsi harus siap-siap kehilangan pundi-pundi pendapatan dari sektor pariwisata seiring melonjaknya angkat kriminalitas.
Angka kriminalitas yang tinggi ditambah lingkungan yang semakin kotor dan jorok akibat sampah di sana-sini, jalan berlubang di mana-mana, kemacetan, ancaman kematian akibat demam berdarah, dan problema lainnya menjadi alasan turunnya tingkat kunjungan wisatawan internasional ke Pulau Dewata.
Untuk kasus kriminalitas terbaru, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor alias curanmor di Jalan Hayam Wuruk No. 63, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur.
Pada Senin, 21 April 2025, 2 orang pria berhasil diamankan setelah motor curian yang mereka jual secara online terlacak melalui patroli siber.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif Tim Opsnal Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H.,M.H. bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu.
Kejadian pencurian terjadi pada Sabtu, 19 April 2025 sekitar pukul 00.02 Wita.
Korban, seorang mahasiswa bernama Alfridus Afrandoidong melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX DK-7228-DG yang diparkir di depan kantor tempat temannya bekerja di kawasan Hayam Wuruk.
Setelah dilakukan pelacakan dan pengumpulan informasi, sepeda motor tersebut diketahui dipasarkan melalui platform marketplace oleh pelaku.
Tim Opsnal Polsek Dentim segera melakukan penyamaran dan pancingan untuk bertemu pelaku.
Ketika pelaku datang dengan sepeda motor curian, mereka tak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan.
Setelah diinterogasi, kedua pelaku asal NTT bernama Jovinsias WS (21 tahun) dan Yohanes Ngongo (22 tahun), mengakui bahwa motor tersebut merupakan hasil pencurian yang mereka lakukan bersama-sama menggunakan kunci palsu dan obeng.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, satu buah obeng, dan dua buah kunci palsu yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Dentim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan terus melakukan pendalaman untuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya. (bp/ken)