DENPASAR, Balipolitika.com– Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara langsung bangunan pasar ikan dan balai bendega di Pantai Mertasari Sanur, Jumat, 27 Desember 2024.
Adapun dua unit bantuan bangunan tersebut diserahkan kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma yang nantinya akan dikelola bekerja sama dengan koperasi bendega di seputaran Pantai Mertasari Sanur.
Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Denpasar dalam pelestarian bendega dan pengembangan UMKM.
Turut mendampingi Wali Kota Jaya Negara, Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewaka Darma Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, IB Mayun Suryawangsa, Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti, Perbekel Desa Sanur Kaja, I Made Sudana, OPD terkait serta bendega dan masyarakat setempat.
Jaya Negara menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan di dalam pelestarian bendega serta memfasilitasi hasil tangkapan bendega ke depan.
“Astungkara dengan selesainya pembangunan balai bendega dan juga pasar ikan yang diharapkan dapat menampung hasil tangkapan nelayan di daerah sanur,” ujarnya.
Jaya Negara mengatakan bangunan ini diserahkan ke Perumda Bhukti Praja Sewakadarma yang nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait sehingga ke depan dengan produktifnya bendega dapat memberikan kesejahteraan.
“Pemerintah Denpasar memfasilitasi bangunannya, yang nantinya dikelola oleh perumda dan bekerja sama dengan koperasi bendega. Kita harapkan dengan adanya pembangunan ini UMKM bisa bangkit di mana bisa menjadi destinasi wisata bahari dan kuliner mengingat tempat yang strategis,” ujarnya.
Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja mengatakan pembangunan ini menggunakan anggaran APBD Kota Denpasar Tahun 2024.
Pembangunan pasar ikan menelan anggaran biaya senilai Rp1,5 milliar dan balai bendega dengan nilai Rp1 milliar.
“Pengerjaan ini dilaksanakan kurang lebih selama 2 bulan. Dan kali ini langsung diserahkan kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma untuk di kelola kedepanya,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewaka Darma Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan mengatakan pihaknya melihat potensi yang ada di Pesisir Pantai Mertasari dengan kearifan lokal para nelayan.
“Untuk itu, dengan dibangunannya pasar ikan ini, tentunya diharapkan hasil nelayan dapat dikelola dengan baik sehingga memunculkan destinasi baru dan wisata kuliner baru di Kota Denpasar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Putrawan mengatakan teknis pengelolaan bangunan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan para bendega serta pihak terkait lainnya.
“Sebetulnya kami telah mengelola area parkir Pantai Mertasari. Dengan adanya bangunan tersebut, kita akan koordinasikan lebih lanjut dengan para nelayan di mana sistemnya tetap kerja sama,” ujarnya. (bp/ken)