JAKARTA, Balipolitika.com- Belakangan ini, nama Bulan Sutena mendadak menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Video berdurasi 1 menit 14 detik yang menampilkan sosok wanita mirip dirinya viral di berbagai platform media sosial.
Di tengah hebohnya video viral tersebut, Bulan Sutena segera angkat bicara.
Melalui akun TikTok-nya, ia memberikan klarifikasi resmi dan menjawab pertanyaan netizen secara langsung.
Dengan tegas, Bulan menyatakan, “Video itu bukanlah saya, melainkan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).”
Pernyataan ini tentu saja memicu beragam reaksi dari penggemar dan netizen.
Beberapa percaya, namun banyak juga yang masih skeptis dan mempertanyakan keaslian klarifikasinya.
1. Tegaskan Dirinya Bukan Pemeran Video Tersebut
Meski Bulan telah memberikan penjelasan, keraguan tetap ada.
Banyak netizen yang menganggap bahwa wanita dalam video tersebut adalah Bulan Sutena.
Situasi ini membuat Bulan merasa bingung dan takut.
Dalam salah satu unggahan, ia mengungkapkan, “Saya tidak tahu harus berbuat apa. Ini sangat membingungkan dan menakutkan bagi saya.”
Untuk menegaskan posisinya, Bulan juga memposting foto dirinya di Instagram sebagai bentuk klarifikasi.
Ia ingin memastikan bahwa publik tahu siapa dirinya yang sebenarnya, terlepas dari video yang tengah viral.
Namun, meskipun sudah ada klarifikasi, video tersebut masih beredar luas di media sosial.
2. Tak Mau Nama Baik Dirusak
Video yang viral ini bukan sekadar kontroversi biasa.
Apalagi, saat ini ia tengah bersiap untuk pemutaran film terbarunya berjudul ‘Made in Bali’.
Bulan menekankan bahwa kejadian ini berpotensi mencemarkan nama baiknya.
“Saya tidak ingin nama baik saya dirusak hanya karena video palsu,” tegas Bulan.
Ia bahkan tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum terhadap penyebar video tersebut.
Menurutnya, ini bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga berkaitan dengan bahaya informasi palsu di era digital.
Dengan segala klarifikasi yang diberikan, Bulan Sutena berharap agar netizen dapat lebih bijak dalam menyebarkan informasi. (bp/dp/ken)