BADUNG, Balipolitika.com– Seorang oknum polisi yang dinas di Mapolsek Kuta berinisial Aiptu INS diduga terlibat dalam sindikat rental kendaraan, khususnya roda empat.
Hal itu dibeberkan akun TikTok @Mata.polisi di mana dibeberkan bahwa oknum anggota polisi tersebut diduga terlibat dalam aksi kriminalitas penggelapan kendaraan.
Tak hanya itu, akun TikTok @Mata.polisi bahkan menyatakan bahwa Aiptu INS sebagai mafia mobil.
Sepak terjang sosok Aiptu INS ini semakin mencuri perhatian karena akun media sosial TikTok @Mata.polisi memajang fotonya bersaam seorang wanita berbodi bahenol berinisial NQ
NQ yang diduga berstatus Wanita Idaman Lain (WIL) Aiptu INS ini disebut-sebut merupakan seorang selebgram berfollower ratusan ribu orang.
Terkait dugaan yang tertuju kepada sang anak buah, Aiptu INS, Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., berujar segera akan menyelidiki alias mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra mengaku enggan berspekulasi sebab yang bersangkutan juga baru saja menjabat sebagai Kapolsek Kuta pasca dimutasi sebagai Kapolsek Denpasar Timur.
Walaupun demikian, ia sangat berterima kasih atas informasi tersebut.
“Terima kasih, kami akan cek kebenaran dari kabar tersebut,” tegas Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra, Sabtu, 11 Januari 2025.
Akun TikTok @Mata.polisi seolah menyentil Propam Polda Bali atas sepak terjang Aiptu INS.
“Wow, kemanakah Propam Polda Bali? Apakah Tutup mata dan telinga? Oknum Polisi diduga menjadi raja dari mafia mobil rental di Bali. Dan ada lahan sawit di Sulawesi, ternyata ada wanita benin. Pertanyaan masyarakat, kemanakah Propam Polda Bali? Apakah semuanya tidak berani mengusut oknum ini? Apakah Propam Polda Bali menunggu banyak masyarakat jadi korban?,” tulisnya.
Dalam postingan kedua, akun Akun TikTok @Mata.polisi ini kembali menyebutkan anggota polisi aktif tersebut terlibat penggelapan dan pemerasan.
Kendaraan rental yang hilang sejak 2022 akhirnya ditemukan di parkiran sebuah kampus ternama di Denpasar.
“Namun, pemilik harus mengeluarkan uang Rp62 juta untuk menebus kendaraan tersebut. Karena oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Kuta menyewa delapan orang preman yang mengancam pemilik kendaraan, padahal sudah membawa BPKB sah,” tuturnya. (bp/sat/ken)