DENPASAR, Balipolitika.com- Belum surut polemik antara driver konvensional dan online, kini mencuat sejumlah fakta terkait penggunaan plat nomor kendaraan “DK Gaib” di Bali seperti pengalaman pribadi yang dialami langsung oleh Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta saat memesan kendaraan menggunakan aplikasi online GrabCar, Sabtu, 14 Desember 2024.
Adapun kendaraan roda 4 yang dipesan staf I Nyoman Parta menggunakan aplikasi GrabCar berjenis Hyundai Stargazer bernomor polisi DK1438 DKW dengan nama driver tertera I Ketut XXX, namun mobil yang menjemput berplat nomor polisi B1438 DKW.
Keberadaan “DK Gaib” ini diduga dipicu serbuan driver online non KTP Bali yang banyak mengais rezeki di Pulau Dewata.
Dikonfirmasi terkait rekrutmen para driver online non KTP Bali ini, Halim Wijaya, Director of East Indonesia, Grab Indonesia mengatakan Grab senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku di seluruh lokasi operasional, termasuk di Bali.
“Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali nomor 40 tahun 2019, pengemudi angkutan yang terdaftar pada perusahaan Angkutan Sewa Khusus (ASK) wajib memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, salah satunya pengemudi wajib memiliki Surat Keterangan Domisili di wilayah Provinsi (Pasal 7),” ucap Director of East Indonesia, Halim Wijaya sesuai rilis yang diterima redaksi Balipolitika.com.
Jelasnya, seluruh calon Mitra Pengemudi Grab melewati proses seleksi dan verifikasi yang ketat sebelum dinyatakan lolos menjadi mitra pengemudi aktif.
Salah satu kriteria yang wajib dipenuhi seluruh calon mitra pengemudi dalam proses pendaftaran adalah kepemilikan dokumen lengkap sesuai domisili yang masih berlaku seperti KTP, SIM, SKCK, STNK.
“Sehingga, untuk dapat melakukan pendaftaran di Grab, calon Mitra Pengemudi Grab di Bali wajib memiliki KTP berdomisili Bali atau melampirkan surat keterangan domisili Bali, serta menggunakan kendaraan dengan plat nomor kendaraan Bali (DK). Selain itu, calon mitra pengemudi wajib memiliki kendaraan yang layak jalan, mesin dalam kondisi prima, dan bersih dari berbagai macam aksesori modifikasi,” bebernya.
“Penting untuk diketahui bahwa proses rekrutmen dan ketersediaan Mitra Pengemudi Grab di Bali saat ini telah diperhitungkan dengan mempertimbangkan berbagai faktor untuk menjaga kesejahteraan Mitra Pengemudi serta kestabilan permintaan pasar terhadap layanan Grab,” tutup Halim Wijaya. (bp/ken)