SAKTI: Kondisi CV Bintang Bagus Perkasa di Jalan Kargo Taman I No. 89 Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar milik Sukojin tempat 18 pekerja beraktivitas dan dikunci dari luar hingga akhirnya insiden terjadi, Minggu, 9 Juni 2024.
DENPASAR, Balipolitika.com- Sukojin sungguh sakti mandraguna. Terang-benderang melakukan praktik pengoplosan LPG sebagaimana pernyataan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina, Rabu, 12 Juni 2024, hingga korban tewas berjumlah 7 orang per Kamis, 13 Juni 2024, ia masih aman-aman saja.
Bos CV Bintang Bagus Perkasa di Jalan Kargo Taman I No. 89 Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar yang mengunci para pekerjanya saat bekerja sejak subuh di tempat kejadian perkara cuma diperiksa penyidik Polresta Denpasar pada Selasa, 11 Juni 2024 sebagaimana keterangan kuasa hukumnya, Siswo Sumarto di Denpasar, Kamis, 13 Juni 2024.
Siswo Sumarto mengatakan bahwa Sukojin sudah dipanggil untuk klarifikasi terkait peristiwa kebakaran tersebut.
Siswo Sumarto sendiri mendampingi sang klien saat diperiksa selama berjam-jam oleh penyidik Polresta Denpasar sebelum akhirnya dipersilakan kembali ke rumah alias tidak ditahan.
Soal dugaan kelalaian, penimbunan hingga pengoplosan gas yang diduga dilakukan oleh Sukojin, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo enggan berspekulasi.
“Yang bersangkutan telah dimintai keterangan oleh Unit IV. Kami masih dalami lagi keterangan saksi-saksi,” ujarnya.
Sementara itu, hingga Kamis, 13 Juni 2024, korban meninggal dunia kasus meledak dan terbakarnya CV Bintang Bagus Perkasa di Jalan Kargo Taman I No. 89 Banjar Uma Sari, Desa Ubung Kaja, Denpasar kembali bertambah menjadi 7 orang. (bp/sat/ken)