MENUJU HATTRICK: I Putu Parwata (pegang palu sidang) didaulat sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Badung masa bakti 2024-2029. Tampak dalam foto suasana di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 5 Agustus 2024.
BADUNG, Balipolitika.com– DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 5 Agustus 2024.
Rapat paripurna dilakukan dengan agenda acara peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029.
Turut hadir, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bersama pejabat di lingkungan Pemkab Badung, Forkompinda Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, dan para undangan lainnya.
Didapuk sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata mengakui hal tersebut sebagai amanah penugasan PDI Perjuangan yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Hal itu bisa mengantarkan semua mekanisme yang akan dibentuk di DPRD mengenai tata tertib, alat kelengkapan dewan, kemudian pemilihan pimpinan definitif dan semuanya ini kita lakukan sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Putu Parwata.
Hal tersebut, lanjutnya, menjadikan benar-benar fungsi DPRD ini berjalan dengan baik agar orang-orang yang tepat duduk di masing-masing alat kelengkapan dewan.
Sekaligus memberikan output positif agar amanah yang dijalankan sesuai harapan masyarakat dan berjalan dengan baik.
“Selain itu, semuanya bisa berjalan selaras, sesuai dengan apa yang dimaklumatkan dalam undang-undang dan bekerja bersama-sama dengan pemerintah,” papar Parwata.
Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Badung selalu menjaga kebersamaan dengan pemerintah.
Pimpinan dan anggota DPRD Badung ungkap Parwata sama-sama memiliki roh mengabdikan diri sepenuhnya demi kepentingan masyarakat.
“Kami juga mendorong semua potensi yang ada untuk meningkatkan ekonomi kita secara optimal dan kesejahteraan berkelanjutan bisa kita wujudkan di Kabupaten Badung; buat bahagia dan sejahtera bersama-sama,” ungkapnya.
Setelah tahapan pelantikan, tahapan berikutnya adalah menyelesaikan tata tertib yang baru lantaran ada beberapa aturan yang harus diubah sesuai dengan jumlah anggota DPRD Kabupaten Badung sekarang dari 40 kursi menjadi 45 kursi.
“Jadi, fraksi itu total jumlahnya 45 anggota DPRD. Kemudian akan melanjutkan ke dalam pembentukan alat kelengkapan dewan yang selanjutnya akan menetapkan pimpinan-pimpinan definitif pada 22 Agustus 2024 mendatang, termasuk komisi-komisi kita akan selesaikan. Lanjut. baru kita akan bekerja gas full untuk masyarakat,” paparnya.
Terkait Partai Gerindra menjadi satu fraksi, namun saat dipotong sebagai pimpinan (Wakil Ketua DPRD Badung, red) menjadi tiga orang anggota, secara diplomatis Parwata menyebutkan akan melihat lagi dalam peraturannya.
“Itu sudah cukup, tapi karena jadi pimpinan, maka kita akan lihat apakah ada perubahan peraturan yang baru mengenai alat kelengkapan dewan. Apakah pimpinan itu termasuk sekaligus sebagai anggota fraksi. Nanti kita akan lihat kembali ke dalam peraturan pembentukan alat kelengkapan dewan,” tegasnya.
Jika kembali ditunjuk sebagai Pimpinan DPRD Badung, Putu Parwata menyebutkan hal tersebut sebagai penugasan Partai PDI Perjuangan.
Kepercayaan itu ungkapnya akan dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Parwata mengaku kepercayaan itu akan dilaksanakan dengan kinerja yang lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.
Ungkap Parwata, saat ini ada beberapa inovasi yang harus dibangun secara bersama-sama agar Kabupaten Badung ini dalam mengelola asetnya yang disebut dengan investment asset harus dilakukan secara bersama-sama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Badung.
“Jadi, persamaan pola pikir ini yang kita bangun, di mana potensi itu kita gali semaksimal mungkin kita akan maksimalkan untuk kepentingan masyarakat dan RPJMD-nya kita sudah ubah di mana kita meningkatkan terus potensi dan ekonomi yang ada di Badung,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyebutkan nama Parwata layak untuk dijadikan kembali sebagai Ketua DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029.
“Itu masih Putu Parwata, kami pasang sebagai Ketua DPRD Badung. Saya kira, kita melihat SDM seseorang, yang kedua, sudah berpengalaman dan ketiga, cukuplah dituakan di DPRD ini,” kata Giri Prasta.
Mengenai ada nama Anom Gumanti, disebutkan PDI Perjuangan harus mengajukan dua nama selain Putu Parwata, untuk diusulkan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Badung.
Meski demikian, Putu Parwata masih dianggap sebagai tokoh mumpuni yang layak sebagai Pimpinan DPRD Badung.
“Semua keputusan itu dari pusat. Astungkara, ini sudah diizinkan dan diaminkan oleh pimpinan kami yang ada di DPP PDI Perjuangan dan siapa pun nanti yang diputuskan pusat, kita hormati bersama-sama,” tandasnya.
Saat menjalankan tugas konstitusi, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, khususnya di Kabupaten Badung bertalian dengan Pemilihan Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Bali, dan DPRD Kabupaten Badung.
“Kami juga ucapkan terima kasih kepada TNI/Polri yang telah terlibat langsung bertalian dengan menyukseskan pemilu. Selain itu, kami juga berterima kasih kepada masyarakat Badung atas pelaksanaan pemilu ini sudah dilaksanakan dengan jujur dan adil, bahkan KPPS kami taat hukum,” kata Giri Prasta.
Berkaitan dengan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Badung terpilih periode 2024-2029 dan pemberhentian anggota DPRD Badung periode 2019-2024, Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas pengabdian anggota DPRD Badung yang lebih dari 5 tahun dan telah ikut membangun Kabupaten Badung.
Menurutnya, terpilihnya anggota DPRD Badung terpilih periode 2024-2029 itu bukan puncak tujuan karena terpilihnya ini dianggap sebagai jembatan, sehingga menuju puncak itu jika anggota DPRD nanti mampu memberikan pelayanan sebagai penyambung lidah rakyat pemilihnya.
“Ya, paling tidak memfasilitasi membangun merajan, dadia, pura, bale banjar, jalan rumah sehat layak hunian dan seterusnya. Itu yang kami inginkan. Jika ini bisa diwujudkan berarti anggota DPRD terpilih dia sudah mampu menjalankan tugas dengan baik. Jika ini tidak bisa difasilitasi dan tidak bisa dilakukan, apalagi di Badung ini hingga tidak mau hadir di tengah-tengah masyarakat, saya rasa itu tidak berhasil,” tambahnya. (bp/ken)