Ilustrasi – Penemuan Bayi Perempuan di Jembrana Akhirnya Dibawa ke Yayasan Usai Diurus Dinsos Bali
JEMBRANA, Balipolitika.com – Masih saja ada kasus bayi telantar, atau terbuang oleh orang tuanya. Tentu saja hal ini meresahkan, dan harus menjadi atensi banyak pihak termasuk pemerintah.
Terbaru, kasus penelantaran bayi terjadi di Jembrana, Bali. Umi Naila yang bangun untuk salat subuh terkejut, usai mendengar tangisan bayi.
Wanita 46 tahun ini, kaget saat melihat ke teras rumahnya. Ada bayi telantar dengan penjagaan kucing hitam di sebelahnya tampak menemani.
Kabar penemuan bayi tersiar cepat, membuat warga Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, berbondong-bondong datang ke rumah Umi.
Umi mengatakan, bayi perempuan yang ia temukan dalam kondisi sehat. Bayi mengenakan pakaian dan ada tas yang di dalamnya berisikan perlengkapan bayi mulai dari botol susu, popok, pakaian, perlengkapan lainnya.
Hal ini mengindikasikan, penelantaran bayi ini dengan sengaja karena sudah persiapan dengan sedemikian rupa.
Setelah menemukan bayi ini, Umi dan suaminya berharap ingin mengasuhnya. “Mudah-mudahan kami bisa dapat hak asuhnya sehingga bisa membimbing, mendidiknya hingga dewasa nanti,” harapnya.
Bayi itu berusia sekitar satu bulan. Polisi, puskesmas, Dinas Sosial Jembrana langsung menangani kejadian ini.
“Penemuan di teras rumah warga sekitar sekitar pukul 07.30 Wita. Kondisi bayi dalam keadaan baik dan saat ini masih berada di rumah warga tersebut,” ujar Kapolsek Negara, Kompol I Kadek Ardika.
Polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas orangtua bayi tersebut. “Motifnya masih dalam penyelidikan. Kami juga masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk langkah penanganan selanjutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto bersama jajaran datang ke Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru. Ia memastikan langkah penyelidikan secara menyeluruh agar segera terungkap siapa ayah ibu bayi ini.
“Kami melakukan langkah-langkah seperti penyelidikan serta mengantisipasi di mana mungkin daerah sekitar sini (Pebuahan) atau daerah lainnya yang mungkin hasil di luar hubungan pernikahan atau kemungkinan lainnya,” ungkap Tri Purwanto.
Dengan ini, kemungkinan orangtua bayi itu sengaja menaruh di teras rumah warga. “Penyelidikan tetap kami lakukan. Tim Inafis juga sudah melakukan penelitian terhadap selendang serta barang lain yang ada di bayi tersebut saat penemuan,” tandasnya.
Tak berselang lama, bayi perempuan di teras rumah warga Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana telah ditindaklanjuti tim Dinas Sosial Provinsi Bali, Sabtu 23 November 2024 kemarin.
Bayi berusia sekitar satu bulan tersebut, selanjutnya penyerahan untuk pengasuhan oleh yayasan yang membidangi hal tersebut di Denpasar.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.”Kemarin pagi (bayi) sudah terfasilitasi oleh Dinsos Provinsi untuk selanjutnya pengasuh oleh yayasan yang khusus menangani bayi,” kata Kepala Dinas Sosial Jembrana, I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata.
Mengenai keinginan Umi Naila untuk mengasuh, yang merupakan pemilik rumah lokasi penemuan bayi tersebut, mantan Kadis Kesehatan ini menyebutkan nantinya akan melalui prosedur yang sudah ada mengacu pada aturan yang ada.
“Terkait itu (adopsi dari yang menemukan), nanti ada persyaratan dan ketentuan yang harus terpenuhi. Siapapun bisa untuk adopsi. Namun nanti tetap melalui prosedur yang ada sesuai aturan,” jelasnya.
Terpisah, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengakui pihaknya masih melakukan upaya penyelidikan. Namun, sementara ini masih belum ada perkembangan berarti terkait motif peristiwa bayi di teras rumah warga tersebut. (BP/OKA)