SAKSI: Sosok Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang memenuhi panggilan KPK RI sebagai saksi kasus menghilangnya Harun Masiku, Senin, 10 Juni 2024.
JAKARTA, Balipolitika.com- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto dipanggil sebagai saksi terkait pencarian keberadaan Harun Masiku yang hilang kurang lebih 5 tahun lamanya.
Senin, 10 Juni 2024, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Dipanggil menjadi saksi, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto keberatan ponselnya disita. Keberatan itu salah satunya diutarakan dalam situs resmi PDI Perjuangan.
“Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana,” ungkapnya.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan penyitaan ponsel tersebut dilakukan KPK dengan dalih stafnya dipanggil dirinya.
“Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil. Katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” jelas Hasto Kristiyanto.
Hasto mengatakan sebagai saksi seharusnya berhak untuk didampingi penasehat hukum dan ia berjanji kembali akan datang memenuhi undangan dari KPK.
“Ya karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan yang pro justitia, sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum itu seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” tegasnya. (bp/ken)