BADUNG, Balipolitika.com- Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT terus menjalin sinergi erat dengan berbagai instansi penegak hukum regional. Kolaborasi ini dilakukan bersama TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali. Kerja sama yang berkesinambungan ini menjadi kunci utama keberhasilan Bea Cukai menjaga wilayah pengawasan yang sangat luas.
“Kami selalu menjalin sinergi dan kolaborasi dengan baik dan berkesinambungan dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, dan Satpol PP,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, R. Fadjar Donny Tjahjadi, memuji kerja sama lintas instansi.
Kegiatan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) yang digelar di Badung ini merupakan puncak dari kolaborasi tersebut. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan mandiri dan kerja sama operasional. Barang ilegal ini telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan.
“Barang Kena Cukai yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan mandiri dan hasil kerja sama atau sinergi dengan TNI, Polri, dan Satpol PP Provinsi Bali,” terang R. Fadjar Donny Tjahjadi, menjelaskan sumber penindakan barang.
Bea Cukai memusnahkan 1,47 juta batang rokok ilegal serta 4.962 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal. Nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan mencapai Rp3,13 miliar. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari nilai cukai yang tidak tertagih mencapai Rp1,46 miliar.
“Potensi nilai cukai tak tertagih dari barang yang kami musnahkan mencapai Rp1.466.011.524, yang merupakan penyelamatan penerimaan negara,” kata R. Fadjar Donny Tjahjadi, menunjukkan dampak positif pencegahan barang ilegal.
Dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional, Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT berkomitmen tinggi menjunjung integritas. Komitmen ini selaras dengan tema Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, yaitu Satukan Aksi Basmi Korupsi. Konsistensi institusi Bea Cukai sangat dibutuhkan melindungi masyarakat.
“Kami berkomitmen menjunjung tinggi integritas sejalan dengan tema Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Satukan Aksi Basmi Korupsi,” imbuh R. Fadjar Donny Tjahjadi, menegaskan nilai-nilai etika dalam bertugas.
Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai dan jajarannya telah melakukan 1.652 penindakan di bidang cukai. Penindakan ini menghasilkan penyitaan 18,17 juta batang rokok ilegal. Tindak lanjut hukum juga telah dilakukan dengan penyidikan enam kasus pidana, yang seluruhnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.
“Hasil pengawasan Bea Cukai di wilayah Bali, NTB, dan NTT ini menjadi bukti konsistensi institusi dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tutup R. Fadjar Donny Tjahjadi, mengajak semua pihak aktif memerangi barang ilegal. (BP/CHA).













