JAKARTA, Balipolitika.com- Pengacara kondang Hotman Paris ikut angkat bicara mengenai perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong.
Sebelumnya, Hotman mengaku sempat ingin mendampingi Paula Verhoeven melawan kasus Baim Wong.
Bukan tanpa alasan, sebab Hotman menilai ada kejanggalan dalam putusan hakim.
Hotman menegaskan bahwa dalam hukum, tudingan perselingkuhan atau istri durhaka tidak bisa dijadikan dasar perceraian tanpa bukti kuat.
Antara lain seperti pengakuan, saksi, atau bukti tertulis, bukan hanya CCTV.
Pengakuan itu dikatakan Hotman, saat menjadi bintang tamu dalam acara FYP di Trans 7.
“Dalam UU hubungan zina itu pembuktiannya berat.”
“Harus ada melihat atau mengakui, ada saksi dan sebagainya.”
“Saya tanya si Paula dia bilang nggak ada,” ujar Hotman Paris, Rabu 23 April 2025.
Walau turut membantu Paula memahami aspek hukum dalam kasusnya, namun Hotman Paris mengaku tidak tertarik untuk menjadi pengacaranya.
Sebab kini ia hanya fokus pada perkara-perkara korporat dan bisnis berskala besar.
Meski begitu, naluri hukumnya tak bisa diam saat melihat potensi ketidakadilan, sehingga ia pun memberi pencerahan kepada Paula terkait hak-haknya.
“Tidak mau (jadi pengacara Paula), saya hanya kasih pencerahan hukum sebagai pengacara senior.”
“Saya spesialis perkara-perkara bisnis besar tapi kan logika hukum sudah sangat kacau.”
“Saya tidak usil kalau ada hal hukum yang melanggar etika keadilan di situ saya bicara,” terangnya.
Menurut Hotman, konten Instagram yang ia buat bukan sekadar hiburan, melainkan sarana edukasi hukum yang ampuh.
“Saya hanya memberikan pencerahan hukum ke publik.”
“Jangan lupa Instagram saya itu pihak Istana aja buka lho,” timpal Hotman.
Ia mengklaim bahwa video-videonya ditonton langsung oleh para tokoh penting, termasuk jajaran kepolisian, Mahkamah Agung, hingga Istana Negara.
“Walaupun saya tidak ikut (menangani kasus Paula) apa yang saya omongin itu pimpinan Mahkamah Agung itu selalu buka, petinggi-petinggi kepolisian, jenderal,” kata Hotman. (bp/jk/ken)