BADUNG, Balipolitika.com– Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga tahun 2025 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, 8 Juli 2025.
Meski menerima, I Made Tomy Martana Putra yang membacakan Pandangan Umum Fraksi Golkar DPRD Badung menekankan sejumlah saran kepada Eksekutif Gumi Keris, Badung.
“Dari hasil telaah Fraksi Partai Golkar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024, kami secara umum dapat menerima atau sepakat sependapat bahwa rancangan peraturan daerah tersebut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucap Tomy Martana.
Merespons postur APBD Badung di mana pendapatan Pemkab Badung tahun anggaran 2024 hanya terealisasi sebesar Rp8.620.177.970.048,92 atau delapan triliun enam ratus dua puluh miliar seratus tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh ribu empat puluh delapan rupiah sembilan puluh dua sen alias tercapai 75,91 persen dibandingkan dengan anggaran yang ditetapkan sebesar Rp11.355.611.573.054,00, Fraksi Golkar DPRD Badung menyampaikan sejumlah catatan.
Catatan ini juga terkait belanja Pemkab Badung tahun anggaran 2024 yang terealisasi sebesar Rp8.982.940.749.786,65 (delapan triliun sembilan ratus delapan puluh dua miliar sembilan ratus empat puluh juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh enam rupiah enam puluh lima sen) atau setara 74,27 persen dibandingkan dengan anggaran belanja yang ditetapkan sebesar Rp12.095.222.811.292,00 alias dua belas triliun sembilan puluh lima miliar dua ratus dua puluh dua juta delapan ratus sebelas ribu dua ratus sembilan puluh dua rupiah.
Pertama, sesuai amanat perundang-undangan bahwa APBD merupakan peraturan daerah yang telah disetujui dan ditetapkan oleh Bupati bersama DPRD yang mana dalam penjabarannya jelas tertuang proyeksi pendapatan dan berbagai program belanja daerah yang direncanakan melalui berbagai kegiatan di masing-masing OPD.
“Komitmen kita bersama adalah bagaimana penyelenggaraan APBD pada tahun berkenaan mampu menuntaskan berbagai persoalan di masyarakat Kabupaten Badung mengingat yang mendasari postur APBD adalah asumsi. Dalam hal memproyeksikan pendapatan agar asumsi-asumsi yang dibangun sebagai landasan proyeksi pendapatan tidak muluk-muluk dan mampu mendekati capaian target. Pada tahun-tahun mendatang, kami harapkan Bupati dan jajaran dalam hal penetapan target pendapatan asli daerah (PAD) untuk lebih mendekati angka yang realistis guna meminimalisir terhambatnya realisasi penyelenggaraan program kegiatan OPD yang diakibatkan realisasi PAD jauh lebih rendah dibandingkan dengan capaian target,” ungkap Tomy Martana.
Kedua, Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyarankan OPD Pemkab Badung lebih optimal dan profesional menyikapi target pendapatan dengan menggunakan atau memanfaatkan teknologi atau aplikasi terbaik dalam rangka optimalisasi pendapatan serta mencegah kebocoran PAD.
“Saran kami juga kepada OPD penghasil agar lebih optimal dan profesional menyikapi pencapaian target pendapatan pada tahun berkenaan. Untuk peningkatan sektor pendapatan selanjutnya, sedapat mungkin OPD penghasil agar bisa menggunakan atau memanfaatkan teknologi atau aplikasi terbaik guna optimalisasi pendapatan dan mencegah terjadinya kebocoran PAD,” tandas Tommy Martana.
Ketiga, sektor PAD pada tahun anggaran 2024 perlu dicermati untuk menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama analisis lebih mendetail tentang potensi nyata pendapatan daerah mengingat perbandingan antara rencana dan realisasi APBD Badung 2024 masih sangat jauh dari target.
Keempat, Fraksi Partai Golkar DPRD Badung mendorong OPD mencermati postur APBD Badung Tahun Anggaran 2024 dan digunakan sebagai referensi untuk menyusun APBD tahun berikutnya agar lebih proporsional perbandingan antara belanja operasional dengan belanja modal serta dengan belanja transfer.
“Kelima, terhadap pos belanja transfer kita semua perlu memikirkan kembali dengan lebih seksama sehingga porsi belanja ini tidak terlalu berlebihan dengan harapan lebih memprioritaskan apa yang menjadi kebutuhan seluruh masyarakat Badung terlebih dahulu,” ungkap politisi belia asli Kuta Selatan itu.
“Saran berikutnya dari Fraksi Partai Golkar adalah agar eksekutif lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam hal tata kelola APBD Badung Tahun Anggaran 2025 dan seterusnya agar dapat mengalokasikan silpa untuk mampu menjawab kebutuhan riil setiap tahun anggaran,” tutup Tommy Martana. (bp/ken)