BADUNG, Balipolitika.com– Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun 2024.
PU tersebut dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa dalam Rapat Paripurna DPRD Badung Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, 8 Juli 2025.
Fraksi Partai Gerindra menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan selama tahun 2024.
“Kami melihat berbagai capaian positif yang telah diraih, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan berat,” ucap Putra Manubawa.
Fraksi Partai Gerindra berharap kedepannya pemerintah daerah tetap menjaga trend positif pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong sektor non pariwisata, terutama sektor pertanian, memperkuat regulasi, penegakan aturan atau law enforcement, perkuat supervisi, monitoring dan evaluasi serta pelayan publik berkualitas demi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang tahan lama.
“Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 untuk kita bahas bersama dan selanjutnya dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.
Lewat PU tersebut, Fraksi Gerindra juga menyampaikan sederet masukan konstruktif dan objektif bagi perbaikan kinerja Pemkab Badung ke depan.
“Terhadap hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Badung tahun 2024 nomor”72A/LHP/XIX.DPS/05/2025 yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan tahun 2024 yang telah diserahkan kepada pimpinan DPRD tanggal 5 Juni 2025 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel,” tandas Putra Manubawa.
Khusus tentang evaluasi terhadap realisasi anggaran di mana terdapat ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan rencana anggaran di kisaran 73-75 persen, Fraksi Gerindra menilai hal ini masih dalam batas yang dapat dimaklumi.
Sementara itu terjadi defisit sebesar Rp362 miliar lebih dan silpa tercatat Rp381 miliar lebih. Rekomendasi kami adalah agar dilakukan evaluasi serta transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi serta hindari penggunaan anggaran yang tidak efektif,” tandas Putra Manubawa.
Dalam hal memaksimalkan APBD Badung untuk perbaikan di rumah tangga sendiri, Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa evaluasi, saran, dan harapan sekaligus catatan terhadap perencanaan plus pelaksanaan APBD ke depan.
Pertama, terhadap PAD yang bersumber dari sektor pariwisata agar dikembalikan secara prioritas dan proporsional untuk perbaikan, pemeliharaan, dan pembangunan di destinasi menuju pariwisata berkelanjutan baik menyangkut pembangunan fisik maupun non fisik yang meliputi sektor infrastruktur, keamanan dan kenyamanan di destinasi, pelayanan atau service, lingkungan, serta promosi atau branding.
Kedua, terhadap 6 persoalan klasik yang sampai detik ini masih belum teratasi dengan baik agar diberikan perhatian lebih, mencakup sampah, kemacetan, jaringan utilitas semrawut, buruknya sistem transportasi, pembangunan Light Rail Transit (LRT) yang mangkrak di Kuta, lampu penerangan jalan, jaringan PDAM yang terbatas, dan lain-lain.
“Terhadap persoalan-persoalan klasik yang sampai detik ini masih belum tersolusikan dengan baik agar diberikan fokus perhatian ke depan,” tegas Putra Manubawa. (bp/ken)