DENPASAR, Balipolitika.com– Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar secara resmi berakhir.
Khusus SPMB untuk warga ber-KK Denpasar sudah diumumkan pada 27 Juni 2025, sementara untuk luar KK Denpasar diumumkan pada 30 Juni 2025.
Tercatat sebanyak 9.588 siswa yang mendaftar, baik dari KK Denpasar dan KK Luar Denpasar seluruhnya diterima di SD Negeri, bahkan terdapat selisih daya tampung dan pendaftar sebanyak 460 orang.
Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan saat dikonfirmasi Selasa, 1 Juli 2025 menjelaskan bahwa jumlah daya tampung SD Negeri Kota Denpasar Tahun Ajaran 2025/2026 sebanyak 10.048 orang.
Sedangkan jumlah pendaftar keseluruhan baik KK Denpasar maupun KK Luar Denpasar sebanyak 9.588 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari KK Kota Denpasar sebanyak 5.321 orang dan KK Luar Kota Denpasar sebanyak 4.267 orang sehingga terdapat kelebihan quota daya tampung sebanyak 460 orang.
“Sesuai juknis, prioritas perangkingan terletak pada penetapan wilayah sehingga menimbulkan keberatan bagi orang tua siswa yang tidak diterima di sekolah yang sesuai dengan keinginannya,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan Juknis SPMB jenjang Sekolah Dasar bertujuan untuk pemerataan sebaran siswa di 166 Sekolah Negeri Kota Denpasar.
Dengan adanya pemerataan ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan tiap sekolah terutama dalam penerimaan dana BOS.
“Pelaksanaan Juknis SPMB ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tertib administrasi kependudukan. Hal ini sejalan dengan persyaratan dalam pendaftaran SPMB menggunakan Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen resmi yang diakui oleh sistem,” ujarnya.
Dari juknis, penerimaan siswa yang mendaftar bukan dari tempat tinggal saat ini, namun berbasis banjar/dusun/lingkungan sehingga yang digunakan sebagai acuan adalah alamat yang ada dalam KK, umur dan penetapan wilayah.
“Saya contohkan ada yang berasal dari Penatih sekarang tinggal di Pemogan. Sementara KK mereka masih di Penatih, otomatis tiga sekolah yang mereka cari harus di dekat banjar yang ada di Penatih,” ujarnya.
Meski demikian, Suriawan memastikan seluruh pendaftar SPMB SD di Kota Denpasar telah diterima di SD Negeri.
“Seluruh pendaftar baik yang ber-KK Denpasar maupun ber-KK Luar Denpasar telah tertampung seluruhnya di Sekolah Dasar Negeri. Sedangkan kuota sisa sebanyak 460 orang yang bisa diisi oleh calon siswa yang belum mendaftar pada sistem dengan memprioritaskan calon siswa yang ber-KK Denpasar,” ujarnya. (bp/ken)