GIANYAR, Balipolitika.com– Pemerintah Kabupaten Gianyar mendeklarasikan Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) sebagai bentuk upaya nyata penguatan kapasitas kecamatan dalam menghadapi bencana di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa, 1 Juli 2025.
Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun mengungkapkan bahwa deklarasi tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan koordinasi antar tingkatan pemerintahan, khususnya di tingkat kecamatan dalam mewujudkan kecamatan tangguh bencana.
Hal tersebut juga merupakan bentuk konkret dalam mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana di wilayah Gianyar.
“Melalui pelaksanaan Gerakan Kencana, kita dorong peran kecamatan agar tidak hanya menjadi unit administratif, tetapi juga menjadi simpul koordinasi kesiapsiagaan dan respon terhadap potensi bencana di wilayah masing-masing. Ini menjadi sangat penting mengingat Kabupaten Gianyar memiliki risiko bencana yang cukup tinggi dan beragam,” ujarnya.
Agung Mayun juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi lintas sektor yang telah dibangun, termasuk pelibatan aktif masyarakat, organisasi sosial, lembaga adat, dan tokoh agama sebagai bagian dari jejaring pengurangan risiko bencana yang berkelanjutan dan berbasis lokal.
Ditekankan Agung Mayun bahwa Pemkab Gianyar berkomitmen untuk mendorong kecamatan agar mengalokasikan sumber daya dan mengambil peran aktif dalam pemenuhan indikator SPM melalui dukungan dari program hibah siap siaga dan sumber daya lainnya.
Penata Penanggulangan Bencana Ahli Madya BNPB, Firza Ghozalba menuturkan bahwa Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana dan desa/kelurahan tangguh bencana menjadi langkah strategis untuk menjawab berbagai isu dan tantangan kebencanaan dalam pembangunan.
“Kita tidak pernah tahu kapan bencana akan datang. Namun di sisi lain kita menyadari bahwa, masyarakat sebagai first responden ketika bencana itu datang. Sehingga penguatan masyarakat terkait pengelolaan risiko bencana harus menjadi hal yang bersifat fundamental yang harus dilakukan. Program membangun ketangguhan masyarakat, percepatan penerapan SPM Sub Urusan bencana di Kabupaten melalui gerakan kencana,” ujarnya.
Firza Ghozalba menekankan bahwa membangun ketangguhan di tingkat masyarakat harus dilakukan dengan pendekatan yang tepat dan berkesinambungan.
Pasalnya, membangun ketangguhan adalah sebuah proses tidak hanya untuk saat ini, tetapi terus-menerus hingga generasi ke depan menjadikan Gerakan Kencana sebagai garda terdepan dalam penangulangan bencana.
Firza Ghozalba menambahkan Gerakan Kencana menjadi langkah strategis terkait peran kecamatan dalam percepatan imolementasi SPM sub urusan bencana.
Kepala Sub Direktorat Standardisasi Tata Operasional dan Sumber Daya Manajemen Penanggulangan Bencana Kemendagri Pramudya Ananta Boga menambahkan bahwa salah satu pendekatan pembangunan diarahkan untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam kaitan penanggulangan bencana, pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan dasar kepada warganya secara optimal dengan standar teknis yang telah ditetapkan.
“SPM sub urusan bencana menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang dilaksanakan melalui BPBD dengan dukungan lintas sektor di mana kecamatan merupakan unit pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Maka dari itu, penguatan peran camat dan perangkat kecamatan menjadi kunci dalam mempercepat pencapaian SPM bencana. Melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana yang diluncurkan oleh Menteri Dalam Negeri Tahun 2023, kecamatan didorong untuk menjadi aktor kolaboratif dalam penanggulangan bencana,” tandasnya. (bp/ken)