DENPASAR, Balipolitika.com – Aksi cemburu buta, berujung aksi kriminal.
Semua berawal dari cemburu, akibat sang mantan pacar sudah punya kekasih baru. Seorang buruh proyek yang juga merupakan seorang residivis, penjualan pil koplo berinisial G (26) tega menusuk mantan kekasihnya berinisial AIS (23).
Tragedi berdarah ini pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 00.15 Wita, korban A pulang dari tempatnya bekerja di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung.
Ketika korban melintas di Jalan Dukuh Sari II Menesa, Benoa, Kuta Selatan, korban merasa ada yang membuntuti.
Karena merasa penasaran korban berhenti di persimpangan, sambil menoleh ke belakang kemudian melihat handphonenya.
“Setelah itu tiba-tiba dari belakang pelaku G menusuk punggung korban dengan senjata tajam sebanyak tiga kali,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Minggu (29/6).
“Pelaku adalah seorang residivis atas kasus penjualan pil koplo TKP Pulau Jawa tahun 2020. Pelaku mantan pacar, modus cemburu karena tidak hirau lagi,” sambungnya.
Setelah menusuk korban, pelaku sempat pergi dan berselang beberapa menit pelaku kembali lagi dan kembali menyerang korban dengan pisau dari depan.
“Saat itu korban berusaha menangkis sambil berteriak minta tolong, setelah itu pelaku langsung melarikan diri, kemudian korban dapat pertolongan seseorang yang kebetulan lewat dan menolong korban,” jelasnya.
“Korban lalu menghubungi pacarnya dan berobat ke Rumah Sakit Bali Mandara Sanur,” imbuhnya.
Pelaku berasal dari Dusun Pancut, Kloposawit, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur itu terdeteksi bekerja di sebuah proyek pembangunan vila di wilayah Canggu, Kuta Utara.
Kemudian polisi bergerak menuju lokasi tempat bekerja dan tinggal pelaku, mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau.
“Pelaku di sebuah proyek pembangunan vila tersebut, setelah interogasi mendalam akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap korban,” bebernya. (BP/OKA)