BULELENG, Balipolitika.com – Peristiwa ‘domino maut’ di Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng telah masuk ke tahap penyidikan.
Tim Penyidik Satreskrim Polres Buleleng juga segera melakukan rekonstruksi peristiwa berdarah ini.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika ditemui Senin (23/6) menyebut kasus domino maut saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan.
Gede Suasta (49) alias Gede Boy juga sebagai tersangka pada Rabu (18/6). “Yang bersangkutan sebagai tersangka tunggal dan telah di Mapolres Buleleng,” ucapnya.
AKP Diatmika mengatakan, pihak Reskrim rencananya juga akan melakukan rekonstruksi terhadap kasus ini.
Tujuannya memperjelas bagaimana perbuatan penganiayaan itu terjadi. “Pada rekonstruksi itulah akan terlihat bagaimana pelaku melakukan penganiayaan, sehingga membuat korban kehilangan nyawa.
Untuk pelaksanaannya kami masih menunggu instruksi dari Kasat Reskrim. Baik untuk jadwal pelaksanaan hingga lokasinya. Apakah di Polres atau di lokasi kejadian,” ucap dia.
Motif Gede Boy melakukan penganiayaan terhadap Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana (64), merupakan kesalahpahaman akibat pengaruh minuman beralkohol jenis arak.
Peristiwa ini berawal dari permainan domino, antara Nyoman Kana dan Gede Boy. Di mana Nyoman Kana membuat taruhan siapa yang kalah harus minum arak.
“Ini bukan judi karena pada permainan itu tidak ada taruhan uang, melainkan minum arak. Tapi korban yang membuat taruhan, justru dia yang terus kalah. Sehingga korban mengambil pisau ke dapur,” jelas AKP Diatmika.
Nyoman Kana berupaya menusuk Gede Boy, namun hanya mengenai tangan kirinya. Dua pria dewasa itupun saling berebut pisau.
Bahkan Nyoman Kana sempat membenturkan kepala Gede Boy ke tembok dan membuat kepalanya mengalami luka robek.
Hingga pada suatu momen Gede Boy mampu merebut pisau dan menikam Nyoman Kana berkali-kali.
“Usai menikam korban, pelaku sempat tidur di kamarnya. Saat terbangun dia melihat temannya sudah meninggal,” jelasnya.
AKP Diatmika mengatakan, rumah tersebut hanya tinggal Gede Boy yang telah berstatus duda. Sedangkan Nyoman Kana belum menikah.
“Saat ini kami masih mengumpulkan fakta-fakta lain. Seperti berapa botol arak yang keduanya minum.
Untuk saksi, saat ini sudah ada lima orang. Antara lain tetangga pelaku, kepala dusun, termasuk ayah dan paman pelaku. Karena keduanya sempat ikut bermain domino bersama pada sore hari,” tandasnya. (BP/OKA)