DORONG: Rapat koordinasi BMPS Bali yang berlangsung di Yayasan Harapan Nusantara, Denpasar, 21 Juni 2025. (Sumber: Gung Kris)
DENPASAR, Balipolitika.com – Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali, Gede Ngurah Ambara Putra SH, menyampaikan apresiasi atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pendidikan dasar wajib diselenggarakan tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi BMPS Bali yang berlangsung di Yayasan Harapan Nusantara, Denpasar, 21 Juni 2025.
Menurut Ambara Putra, putusan MK tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Namun, ia mengingatkan pentingnya Pemerintah untuk memperhatikan keberagaman kategori sekolah swasta di Bali, yang terdiri dari sekolah mandiri, semi mandiri atau subsidi, serta sekolah dengan kurikulum khusus.
“Regulasi turunan yang akan disusun Pemerintah harus mampu mengikuti dinamika dan kondisi nyata di lapangan serta disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah,” ujarnya.
Ambara Putra juga menegaskan agar alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD, yang pada tahun 2024 mencapai Rp 1,38 triliun, benar-benar diprioritaskan untuk mendukung pendidikan di Bali, termasuk sekolah swasta.
“Dengan jumlah siswa SLTA sekitar 186 ribu, alokasi dana per siswa mencapai Rp 7,4 juta per tahun, yang sangat memadai untuk mewujudkan pendidikan gratis secara merata,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar Pemerintah tidak membangun sekolah negeri baru tanpa kajian matang terkait kuota dan kondisi demografis, karena hal tersebut berpotensi mengurangi daya tampung dan keberlangsungan sekolah swasta yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Murni (APM 74%).
Diketahui, saat ini justeru yang masih dibawah dari Provinsi yogyakarta yang mempunyai income per capita dibawah bali.
“Sekolah swasta bukan pesaing, melainkan mitra yang membantu meringankan beban anggaran negara dan meningkatkan akses pendidikan,” tutup Ketua BMPS Bali,” tegas Ambara.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi BMPS Bali untuk menyampaikan aspirasi dan rekomendasi agar kebijakan pendidikan di Bali dapat berjalan sinergis dan berkeadilan demi kemajuan pendidikan di provinsi ini. (bp)