BANGLI, Balipolitika.com– Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk segera mengecek kebenaran informasi dan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait kasus terbunuhnya warga Banjar Songan, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli bernama Komang Alam Sutawan (37 tahun), Sabtu, 14 Juni 2025.
Kasi Humas Polres Bangli, AKP Wayan Sarta seizin Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra, S.H., S.I.K., M.H. menerangkan insiden berdarah ini diduga dipicu kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Kesalahpahaman ini berakibat fatal lantaran berbekal senjata tajam hingga membuat Komang Alam Sutawan (37 tahun) selaku penyelenggara sabung ayam di Arena Sabung Ayam Enjung Les, Banjar Tabu, Desa Songan kehilangan nyawa.
Adapun kronologis insiden berdarah ini dimulai pukul 12.00 Wita di mana digelar sabung ayam oleh warga Desa Songan bertempat di Enjung Les, Banjar Tabu, Desa Songan, Sabtu, 14 Juni 2025.
Kejadian perkelahian diperkirakan terjadi pada pukul 16.30 Wita disebabkan Mangku Luwes datang ke lokasi dalam keadaan mabuk dan mencari pihak yang mengadakan sabung ayam alias tajen.
Hal ini selanjutnya memicu terjadinya perkelahian yang menyebabkan luka di bagian perut Komang Alam akibat terkena senjata tajam di sisi lain Mangku luwes juga terkena sabetan taji, namun nyawanya terselamatkan.
Pasca insiden perkelahian, sekitar pukul 17.00 Wita, keduanya dilarikan ke Puskesmas V Kintamani, Songan.
Di puskesmas itu Komang Alam oleh petugas medis dinyatakan meninggal dunia, namun dari pihak keluarga tetap memaksa korban dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli guna mendapatkan pertolongan. (bp/ken)