BANGLI, Balipolitika.com– Sungguh mujur luar biasa menghirup udara bebas keluar penjara sejak bulan April 2025 padahal berstatus terpidana 17 tahun penjara kasus pembunuhan di tahun 2016 silam alias seharusnya lepas 2033, I Wayan Luwes alias Mangku Luwes (56 tahun) kembali berulah.
Dua kali membunuh orang, Mangku Luwes seolah tak ada kapok-kapoknya.
Pertama, Mangku Luwes terlibat dalam kasus penebasan maut di jalan menuju Pura Kayu Selem, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli yang menewaskan I Gede Pasek, warga Banjar Ulundanu, Desa Songan, Kintamani, Bangli, Kamis, 7 April 2016.
Kedua, Mangku Luwes menjadi aktor utama di balik kematian Komang Alam (37 tahun), warga Banjar Songan, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli di Arena Sabung Ayam Enjung Les, Banjar Tabu, Desa Songan, Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 Wita.
Menarik diketahui, 9 tahun silam, sehari setelah menghabisi nyawa I Gede Pasek, tepatnya pada Jumat, 8 April 2016, Mangku Luwes yang tercatat sebagai warga Banjar Tabu, Desa Songan B, langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Adapun kronologis singkat terbunuhnya I Gede Pasek bermula saat terpidana Komang Kresna Wijaya (pelaku pembunuhan bersama Mangku Luwes, red) tidak terima disoraki oleh warga setempat saat berulang kali terjatuh ketika naik motor trail di jalan tanjakan menuju Pura Kayu Selem.
Kala itu, Komang Kresna Wijaya yang berada di bawah pengaruh alkohol sempat diamankan pecalang agar tidak terus disoraki warga.
Kebetulan saat insiden terjadi sedang berlangsung pujawali di Pura Kayu Selem yang berjarak sekitar 4 kilometer sehingga ada pecalang berjaga mengatur lalu lintas pemedek.
Diamankan pecalang, Komang Kresna Wijaya memilih pulang ke rumahnya di Banjar Tabu, Desa Songan, namun bukan untuk beristirahat, melainkan mengambil senjata tajam dan kembali ke lokasi.
Komang Kresna Wijaya tiba di TKP mengendarai APV hitam bersama tiga orang rekannya, termasuk Mangku Luwes.
Singkat cerita, Komang Kresna Wijaya, dkk. mengamuk bersenjatakan sajam hingga akhirnya mengakhiri hidup I Gede Pasek.
Saat menyerahkan diri, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah pedang, sebuah kapak, dan pentungan kayu.
Korban yang berada di lokasi lantaran “nambang” alias mencari penumpang para pemedek yang maturan ke Pura Kayu Selem malah tewas karena menderita luka-luka mengerikan di bagian leher, perut, dan lengan kiri nyaris putus.
Adapun satu korban lainnya, yakni I Wayan Kadi asal Banjar Desa, Desa Songan A selamat meski terluka di bagian ketiak kirinya. (bp/ken)