BALI, Balipolitika.com – Belum lama ini, Bukit Tengah di Pesinggahan, Klungkung mulai terkenal karena keindahan pemandangannya.
Kerap anak-anak muda datang ke lokasi ini, untuk camping dan menikmati sunset serta sunrise. Namun belakangan, Bukit Tengah menjadi sorotan warga.
Hal itu karena rencana pembangunan akomodasi wisata, di kawasan Bukit Tengah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali.
Dan kini tengah menjadi sorotan publik. Mengingat lokasi proyek tersebut, berlokasi di atas Pura Goa Lawah.
Berdasarkan pantauan, di lokasi tersebut telah terlihat aktivitas alat berat. Warga mulai mempertanyakan proyek tersebut, dan mencuat di media sosial. Warga menilai proyek itu melanggar radius suci pura.
Perbekel Desa Pesinggahan, I Nyoman Suastika, menjelaskan, proyek itu rencananya akan terbangun bumi perkemahan di atas lahan seluas 40 are milik warga asal Padangbai.
Ia menegaskan proyek ini bukan inisiatif investor luar Bali, melainkan upaya warga lokal untuk mengembangkan potensi desa.
“Ini bagian dari pemanfaatan lahan pribadi untuk mendukung pengembangan desa wisata, sesuai dengan Perbup Nomor 2 Tahun 2017. Desa secara prinsip mendukung, asal pembangunan sesuai aturan,” jelas Suastika, Senin (9/6).
Ia menyebut, sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pembangunan tidak boleh di zona inti di timur dan barat pura. Namun lokasi proyek disebut masih berada di luar zona larangan tersebut.
“Ini sudah dibahas dan disepakati bersama prajuru adat, BPD, hingga anggota DPRD yang juga merupakan tokoh masyarakat setempat,” jelasnya.
Menurutnya saat ini proses pengurusan izin masih berlangsung. Pemerintah desa menyerahkan keputusan akhir kepada instansi teknis terkait. Jika izin tidak dikabulkan, pihak pemilik disebut siap menghentikan proyek.
Pemerintah desa berjanji akan melibatkan tokoh adat dan prajuru banjar dalam proses sosialisasi, dengan harapan pembangunan ini tetap menghormati kesucian pura. (BP/OKA)