KLUNGKUNG, Balipolitika.com- Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris di Ruang Rapat Kantor Bupati Kantor Klungkung, Selasa, 3 Juni 2025.
Satria mengatakan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja, tetapi juga bentuk perlindungan yang harus diutamakan bagi seluruh elemen masyarakat sehingga sangat penting mengikuti asuransi tersebut.
“Melalui santunan yang diberikan kiranya dapat berguna bagi ahli waris. Semoga digunakan secara baik untuk kebutuhan keluarga penerima,” ujar Satria didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, dan Pengendalian Penduduk Klungkung, I Wayan Suteja.
Bupati Klungkung juga menambahkan semakin banyak masyarakat pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka semakin banyak yang terlindungi dan terjamin. Dengan kata lain, ketika terjadi hal buruk yang tidak diinginkan saat bekerja seperti kecelakaan kerja atau sampai meninggal dunia, maka mereka berhak mendapatkan santunan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina melaporkan penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan pada ekosistem desa di Kabupaten Klungkung, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja Ketua BPD Desa Akah, I Gede Iwan Santosa.
Korban disebutkan mengalami kecelakaan kerja, yakni tergelincir dikarenakan jalan licin saat mau mengambil dokumen bahan musdes di kantor desa pada pukul 17.00 Wita di hari yang sama.
Adapun biaya pengobatan dan perawatan sementara menghabiskan Rp22.273.031.
Berikutnya, jaminan kematian kepada Kaur Perencanaan Desa Besan, I Nyoman Mudianta di mana ahli waris yang menerima adalah Ni Ketut Surni yang merupakan istri almarhum berupa jaminan kematian Rp42.000.000, jaminan hari tua Rp24.428.120, dan jaminan pensiun Rp399.700 per bulan.
“Manfaat pensiun janda karena telah mengikuti program jaminan pensiun selama 16 bulan,” jelas Venina. (bp/jk/ken)