JAKARTA, Balipolitika.com- Sahat Manaor Panggabean, Kepala Badan Karantina Indonesia bersama Ms. Sun Meijin selaku Menteri GACC (General Administration of Customs of the People’s Republic of China) bersepakat menandatangani naskah protokol ekspor durian beku asal Indonesia tujuan Tiongkok.
Pengesahan protokol tersebut bersamaan waktunya dengan momentum kunjungan Perdana Menteri RRT, HE Mr Li Qiang ke Indonesia, yang diterima oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta pada 25 Mei 2025.
Kepala Badan Karantina Indonesia dalam kesempatannya menyatakan dengan disepakatinya protokol ekspor durian beku ini, GACC Tiongkok mempercayakan Badan Karantina Indonesia sebagai lembaga otoritas di Indonesia yang akan mengawasi aspek keamanan pangan secara terintegrasi dengan jaminan kesehatan produk asal tumbuhan atau aspek karantinanya di mana packing house atau rumah kemas sebagai tempat atau sarana pengolahan durian beku yang akan diekspor ke Tiongkok harus memenuhi syarat sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan yang ditetapkan oleh Badan Karantina Indonesia.
Selanjutnya, Badan Karantina Indonesia akan menerbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan (phytosanitary certificate) sebagai jaminan ketertelusuran yang meliputi aspek kebun teregistrasi dan rumah kemas teregistrasi.
Para pelaku usaha, eksportir maupun pemerintah daerah menyambut gembira upaya yang berhasil digarap oleh Badan Karantina Indonesia melalui protokol ekspor yang telah membuka akses ekspor durian beku ke negara Tiongkok.
Protokol ekspor durian ini menitikberatkan pada konsep traceability di mana ketertelusuran tahapan produksi durian segar, baik mulai dari proses tanam di kebun hingga siap dikirimkan dapat terpantau dan tertelusur.
Dalam prosesnya ketertelusuran tersebut melibatkan kerja sama dan koordinasi antar kementerian/lembaga seperti Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan hingga Pemerintah Daerah.
Dengan terbukanya akses ekspor ini, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif di bidang hortikultura dan sebagai sumber perolehan devisa negara untuk mensejahterakan kehidupan para petani di Indonesia. (bp/ken)