JEMBRANA, Balipolitika.com- Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan mengecek langsung beberapa titik terdampak bencana di wilayah Jembrana, Minggu, 1 Juni 2025.
Hujan deras pada hari sebelumnya mengakibatkan beberapa wilayah terendam banjir serta senderan jebol.
Jembatan penghubung Banjar Yehbuah menuju Pangkung Kwa dan Banjar Tembles putus karena tingginya volume air.
Kembang saat meninjau didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR) Jembrana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Mendapat informasi saya turun melihat langsung sejauh mana dampak bencana, serta memastikan bantuan dan penanganan darurat berjalan dengan baik,” ucapnya.
Diawali dari Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, di mana jembatan penghubung antar Banjar Yehbuah menuju Pangkung Kwa dan Banjar Tembles putus.
Kondisi ini mengakibatkan terganggunya aktivitas warga dan arus transportasi dari banjar penghubung.
Peninjauan dilanjutkan ke jembatan Bilukpoh Jalan Denpasar – Gilimanuk kemudian Senderan Sungai Jero Pengentuh, Kemudian Senderan sungai di Banjar Anyar, Desa Batu Agung.
Kembang ingin memastikan semua mitigasi bencana berjalan baik, termasuk menginstruksikan kepada Kalaksa BPBD Jembrana agar intens memantau potensi bencana di seluruh wilayah Jembrana kemudian dengan cepat mendata infastruktur yang rusak akibat bencana alam.
“Kita cek apakah ada infrastruktur yang rusak berat karena bencana sehingga bisa dicarikan solusinya,” jelasnya .
Setelah meninjau lokasi, Bupati juga menyerahkan bantuan kepada warga terdampak banjir.
Paket bantuan diberikan secara simbolis oleh bupati kepada perwakilan warga di Kelurahan Sangkaragung.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Jembrana, I Wayan Sudiarta menjelaskan setelah pengecekan menentukan mana infrastruktur yang menjadi kewenangan kabupaten dan yang mana kewenangan balai maupun dari pusat.
“Kami meninjau beberapa tempat dan yang mana saja kewenangan kabupaten dan yang menjadi kewenangan balai atau pusat. Yang pertama itu di jembatan yang putus di Banjar Yehbuah, Desa Penyaringan. Itu menjadi kewenangan Kabupaten. Sudah kami hitung, dan mudah-mudahan tahun ini bisa diperbaiki,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wayan Sudiarta menjelaskan perbaikan yang menjadi kewenangan balai atau pusat ada tiga lokasi.
“Di tiga tempat, yang pertama di Bilukpoh, itu adalah kewenangan Balai Jalan Nasional dan Balai Wilayah Sungai Bali Penida. Itu nanti akan mendampingi Bapak Bupati untuk kordinasi ke balai untuk peninggian jembatan dan juga penanganan yang jebol. Termasuk senderan yang ada di Tukad Banjar Anyar dan juga di Tukad Jero Pengentuh itu juga menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai karena ini senderan sungai yang jebol,” pungkasnya. (bp/ken)