DENPASAR, Balipolitika.com– Sebanyak 17 Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar siap mengikuti Paralegal Justice Award Tahun 2025.
Hal tersebut terungkap saat pembekalan dan pengarahan yang dipimpin oleh Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana di Ruang Praja Utama Setda Kota Denpasar, Rabu, 28 Mei 2025.
Hadir pula dalam kesempatan itu Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, dan Lurah Sumerta, I Wayan Eka Aprina, serta peserta lainnya.
Alit Wiradana mengatakan bahwa Pemkot Denpasar selalu memberikan support dan motivasi kepada para peserta perbekel/lurah dalam menjalani proses penilaian.
Hal ini tentu menjadi salah satu inovasi guna mendukung pelayanan di masyarakat.
“Saya tetap memberikan support dan motivasi kepada para peserta, dan saya berharap, materi yang akan diangkat dalam prosesi penilaiannya, mohon untuk tetap bisa lebih dimantapkan kembali dan harus dikuasai, lakukan yang terbaik,” ungkap Alit Wiradana.
Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali, Rijal, SHI menuturkan bahwa dalam kegiatan pembekalan beberapa tata cara pelaksanaan peacemaker training sampai prosesi penganugerahan yang akan dilaksanakan nantinya di Jakarta
“Pelaksanaan kegiatan Peacemaker Training akan dilakukan secara daring yang dimana para peserta diharapkan mengetahui rangkaian seleksi sampai pada tahap aktualisasi dari Peacemaker Training,” tutur Rijal. (bp/ken)