BADUNG, Balipolitika.com- DPRD Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung 2025-2029 sesuai hasil Rapat Kerja (Raker) Gabungan Komisi di Ruang Rapat Pimpinan Lantai I Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 28 Mei 2025.
Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung 2025-2029 langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta, dan Plt. Sekwan Badung Nyoman Sujendra.
Dari pihak eksekutif, nota kesepakatan langsung ditandatangani oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa yang disaksikan oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta dan Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta jajarannya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyebutkan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut sebagai tindak lanjut dari Rapat Kerja (Raker) Gabungan Komisi DPRD Badung bersama pihak eksekutif sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) paling lama 10 hari setelah dokumen diserahkan dari pihak eksekutif harus membuat nota kesepakatan dimaksud.
“Astungkara, 8 hari sudah bisa kita selesaikan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029,” kata Anom Gumanti.
Anom Gumanti memberikan apresiasi atas upaya Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung beserta jajaran yang menyusun Ranwal RPJMD 2025-2030 sekaligus sudah dibahas bersama DPRD Badung.
“Itu sudah mendapatkan respons yang sangat baik dari teman-teman DPRD Badung melalui perwakilan daerah pemilihan (dapil) masing-masing,” paparnya.
Hal tersebut, dikarenakan anggota DPRD Badung juga berkepentingan terhadap pembangunan di wilayahnya masing-masing sekaligus arah pembangunan strategis Badung.
“Di situ juga sudah ditegaskan oleh teman-teman DPRD Badung,yang utama sekarang di Badung. Ayo atasi 3 hal, yakni air bersih, sampah, dan macet,” tegasnya.
Menurutnya, apapun skemanya pihaknya selaku Ketua DPRD Badung bakal mendukung Ranwal RPJMD 2025-2029 karena hal tersebut penting bagi perkembangan pariwisata di Kabupaten Badung.
“Apalagi, masalah kemacetan sampai stag seperti ini, ya bahaya juga buat pariwisata kita ke depan. Kita dorong dan dukung pak Bupati Badung, walaupun dengan skema pinjaman,” ungkapnya.
Terlebih lagi, pihaknya tidak mau muluk-muluk, yang utamanya, pihak DPRD Badung mendorong tiga masalah krusial tersebut, karena masuk skala prioritas. Jika tiga hal ini sudah selesai baru pihaknya akan memberikan usulan yang lainnya.
“Tiga masalah krusial itu sudah lama tidak terselesaikan. Jadi, fokus urusan itu, tadi pak Bupati sebutkan 2026, Astungkara bisa diselesaikan. Kita tunggu, setelah itu mungkin perlu kita pikirkan ke depan,” pungkas Anom Gumanti.
Salah satu contohnya, Anom Gumanti berkeinginan membuat sebuah pelabuhan kecil dekat Bandara Ngurah Rai yang langsung menghubungkan Canggu atau Pereranan.
“Atau apa aja sih yang bisa dilihat secara kajian, sehingga tidak lagi, mereka lintas darat, tapi bisa juga solusinya, yang turun dari Bandara mau ke Canggu, Cemagi, dan lain sebagainya bisa melalui laut. Nah, itu salah satu solusi, nanti kita lihat perkembangannya lagi,” tutupnya. (bp/ken)