TABANAN, Balipolitika.com– Komitmen kuat Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya mewujudkan posyandu yang menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat terlihat nyata saat melakukan kunjungan kerja ke Posyandu 6 SPM Kenanga V, Banjar Dinas Kuwum Ancak Bija, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Senin, 26 Mei 2025.
Program Posyandu 6 SPM merupakan perluasan dari fungsi awal posyandu yang sebelumnya hanya berfokus pada pelayanan kesehatan dasar, seperti kesehatan balita, ibu dan anak, remaja, hingga lansia.
Kini, posyandu juga diberi mandat untuk ikut serta dalam penyelesaian persoalan pendidikan, sosial, ketertiban umum, hingga keamanan masyarakat.
Kecamatan Marga menjadi contoh konkret penerapan transformasi ini.
Dalam kunjungan tersebut, Ny. Rai Wahyuni yang juga selaku Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, didampingi oleh Sekretaris TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Budiasih Dirga dan jajaran Pengurus TP PKK Kabupaten Tabanan, perangkat daerah terkait, serta para pengurus Posyandu di wilayah Kecamatan Marga.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandakan dukungan nyata terhadap implementasi program 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat desa.
Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, dalam kesempatan itu juga menegaskan pentingnya menyosialisasikan program 6 SPM secara masif kepada masyarakat.
“Karena ada program baru ini, maka saya, selaku Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten ikut bertanggung-jawab untuk mewujudkan agar program 6 SPM ini berjalan sukses di Kabupaten Tabanan. Ini program yang sangat menyentuh langsung layanan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa Posyandu selama ini dikenal sebagai tempat layanan kesehatan, namun melalui 6 SPM, cakupan posyandu menjadi lebih luas.
“Sekarang bukan hanya soal balita atau lansia, tetapi juga pendidikan, perumahan, ketertiban umum. Maka dari itu, Posyandu 6 SPM melibatkan Satpol PP, Dinas Sosial, dan OPD lainnya. Intinya, menambah meja, kader, dan mencatat keluhan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Ny. Rai Wahyuni, penyelesaian persoalan di desa dapat dilakukan secara berjenjang, dimulai dari desa, lalu kecamatan, hingga kabupaten jika diperlukan.
Ia mencontohkan temuan langsung di lokasi saat itu, seperti warga yang tidak memiliki BPJS.
“Artinya program 6 SPM ini sudah mulai menampakkan hasil dan kehadirannya benar-benar bermanfaat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bunda Rai menyampaikan harapannya agar Kecamatan Marga menjadi role model atau contoh bagi penerapan Posyandu 6 SPM.
“Saya harap bisa terbentuk 18 posyandu di Kecamatan Marga yang menerapkan 6 SPM ini. Target kita semua posyandu di Tabanan bisa mengadopsi program ini, karena manfaatnya sangat luar biasa,” tegasnya.
Bunda Rai juga menyampaikan, pentingnya sosialisasi secara berkelanjutan karena banyak masyarakat yang belum tahu tentang layanan ini.
Ia berpesan seluruh kader melaksanakan sosialisasi dan mendorong semua posyandu membuat SK terhadap layanan 6 SPM.
Salah satu bentuk progres yang diapresiasi adalah fakta, bahwa 483 posyandu di Tabanan sudah membentuk SK Posyandu 6 SPM.
“Gerak cepat ini patut diapresiasi. Yang belum, segera diproses,” tegasnya lagi.
Senada dengan harapan Bunda Rai, Ketua TP PKK Kecamatan Marga, Ny. Primayani Sugiharta juga menyambut positif kunjungan ini.
Ia berharap program 6 SPM benar-benar bisa berjalan maksimal dan menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat desa.
“Program ini sangat penting, karena menyentuh langsung kebutuhan dasar warga di berbagai bidang. Kami di Kecamatan Marga siap mendukung penuh pelaksanaan 6 SPM, mulai dari sosialisasi hingga pendampingan di lapangan,” ujarnya. (bp/ken)