MALANG, Balipolitika.com– Diduga terlilit utang akibat judi online (judol), ADR (35 tahun) nekat menculik balita berusia 4 tahun berinisial ARO menggunakan Toyota Calya dengan nomor polisi B 1473 UJE, Kamis, 22 Mei 2025.
Mengatur siasat busuk demi tebusan 150 juta, pelaku sebelumnya janjian dengan ibu korban, namun tidak datang ke lokasi .yang disepakati, melainkan ke rumah korban.
ADR dengan mudah menculik ARO setelah sang pembantu rumah tangga ketakutan karena pelaku menodongkan pisau ke arahnya.
Sukses menculik ARO, pelaku kemudian menghubungi ibu korban melalui aplikasi WhatsApp dan meminta tebusan uang senilai Rp150 juta dengan ancaman akan menjual korban jika permintaan tak dipenuhi.
Takut sang buah hati disakiti, ibu ARO mentransfer Rp20 juta via QRIS yang terhubung dengan akun judi online.
Singkat cerita, karena pelaku yang tercatat sebagai warga Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur merupakan teman dekat keluarga korban, ADR dengan mudah ditangkap polisi 4 jam setelah menculik ARO, Kamis, 22 Mei 2025.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan pelaku ditangkap saat bersama dengan korban.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni pisau yang digunakan untuk mengancam pengasuh korban, serta satu unit mobil Toyota Calya dengan nomor polisi B 1473 UJE yang digunakan pelaku saat menculik korban,” ungkapnya seusai siaran Youtube dan rilis resmi Polri yang diunggah, Sabtu, 24 Mei 2025.
Polda Jawa Timur melalui Polresta Malang Kota berhasil melacak lokasi pelaku dan berhasil menangkapnya di Junrejo, Kota Batu dalam posisi korban ditemukan selamat di mobil milik pelaku.
Kini, tersangka ADR dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan Pasal 328 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Sejumlah barang bukti diamankan, dan kasus ini masih dalam pengembangan terkait adanya kemungkinan motif dan jaringan kejahatan lainnya.
“Matur nuwun sanget kepada Bapak Polisi Kota Malang yang sudah sigap dan luar biasa. Tidak sampai empat jam, pelaku penculikan cucu saya sudah tertangkap. Kami sangat berterima kasih,” ucap Budiono, kakek korban yang tak kuasa menahan haru di Malang, Jawa Timur, Jumat, 23 Mei 2025.
“Tidak sampai 4 jam, pelaku dapat kita amankan bersama korban dalam keadaan selamat dan sekarang sudah kembali bersama keluarga,” tambah Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono, Kamis, 22 Mei 2025.
Nanang Haryono menyebut pelaku diamankan di wilayah Junrejo, Kota Batu setelah petugas mengintai dan berhasil menemukan keberadaan mobil yang dipakai pelaku.
Kini Polresta Malang Kota tengah mendalami kasus ini, dengan meminta keterangan pelaku sekaligus menyelidiki rekening yang digunakan pelaku terindikasi digunakan untuk judi online. (bp/tim)