DENPASAR, Balipolitika.com- Polsek Denpasar Selatan melaksanakan kegiatan pendataan dan penertiban penduduk pendatang non permanen di wilayah Jalan Sekuta, Lingkungan Pasekuta, Kelurahan Sanur, Jumat, 16 Mei 2025 malam.
Sebanyak 29 orang terdata dalam kegiatan yang berlangsung dari pukul 18.00 hingga 19.30 Wita.
Sasaran kegiatan adalah dua rumah kos, yakni milik Satria di Jalan Sekuta Gang Kaswari No. 2 (7 kamar) dan milik Ketut Sumertini di Jalan Sekuta No.1A (8 kamar).
Sebanyak 18 personel gabungan dilibatkan, terdiri dari perwakilan kelurahan, desa adat, bhabinkamtibmas, babinsa, linmas, dan pecalang.
Petugas memberikan imbauan kepada penghuni kos agar menjaga ketertiban, keamanan, kebersihan lingkungan, serta menjalin kerukunan antarwarga.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan lingkungan, khususnya di wilayah padat pendatang.
“Kami ingin memastikan setiap penduduk non permanen terdata dengan baik. Ini bagian dari upaya preventif kami untuk menjaga kamtibmas, serta membangun komunikasi antara pendatang dan warga setempat,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga.
Dari hasil pendataan, terjaring 29 orang penduduk non permanen, terdiri dari 14 orang asal Bali, dan 15 orang dari luar Bali.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. (bp/ken)