DENPASAR, Balipolitika.com– Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, bersama Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Arya Sugiartha, memimpin rapat teknis persiapan Utsawa (Parade) Busana Adat Khas Kabupaten/Kota se-Bali.
Rapat berlangsung pada Kamis 15 Mei 2025 di Ruang Padma, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, sebagai bagian dari rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025.
Utsawa ini dirancang sebagai wadah memperkenalkan kembali keberagaman pakem dan tata cara penggunaan busana adat khas yang tersebar di berbagai wilayah Bali.
Setiap Kabupaten/Kota diharapkan menampilkan busana adat yang menjadi warisan budaya lokal, termasuk busana yang hampir punah dan jarang ditampilkan dalam acara publik.
“Kegiatan ini bukan hanya untuk menampilkan keindahan busana adat, tapi juga untuk membangkitkan kebanggaan masyarakat terhadap produk lokal dan menghidupkan kembali potensi ekonomi perajin tekstil Bali,” ujar Arya Sugiartha.
Ia menambahkan bahwa peserta parade wajib menyertakan sinopsis singkat terkait busana yang ditampilkan, seperti nama, fungsi, waktu penggunaan, serta identitas peraga dan penata.
Putri Koster menekankan pentingnya pelestarian busana adat sebagai bagian dari identitas daerah.
“Setiap daerah memiliki kekhasan dalam berbusana. Inilah yang harus ditampilkan, disampaikan, dan dijaga. Kita tidak boleh membiarkan warisan ini hilang,” tegasnya.
Ia juga meminta agar busana adat sakral tidak ditampilkan dalam parade untuk menjaga kesuciannya, sementara busana adat pengantin tetap dapat diikutsertakan.
Putri Koster berharap dalam waktu satu setengah bulan ke depan, setiap Kabupaten/Kota sudah dapat menyiapkan dan mengkurasi busana adat khas masing-masing.
“Pesta Kesenian Bali harus menjadi ruang edukasi sekaligus panggung kebanggaan budaya lokal yang hidup dan lestari,” pungkasnya. (bp/jk/ken)