BALI, Balipolitika.com – Cekcok antara bule dan pedagang lokal di Pantai Kuta, viral di media sosial dalam sebuah video berdurasi 24 detik.
Adu mulut pedagang dan bule wanita di Pantai Kuta, Badung, kemudian menjadi perbincangan warganet.
Alhasil insiden cekcok ini, terdengar sampai prajuru desa adat setempat. Bendesa Adat Kuta, Komang Alit Ardana, yang mendengar kabar kurang enak itu geram dan memanggil kedua pihak yang terlibat cekcok di dalam video tersebut.
“Saya sudah perintahkan Satgas untuk mediasi pertemukan keduanya. Langsung saya berikan sanksi 2 minggu tidak boleh berjualan keduanya mulai hari ini sampai 2 minggu ke depan. Mediasi telah siang tadi (kemarin) dan sudah saling bersalaman mereka tadi,” ujar Alit Ardana, Selasa (13/5/2025).
Ia menegaskan, pihaknya tidak mau main-main dengan ulah oknum-oknum seperti ini karena dapat merusak citra pariwisata Bali khususnya Pantai Kuta itu sendiri sehingga ada sanksi berupa skorsing.
Lanjutnya, jika seandainya ada wisatawan atau WNA yang memang berani beraktivitas berjualan, berdagang atau berusaha di Pantai Kuta hingga punya nomor (nomor urut usaha) itu tidak mungkin.
“Itu tidak mungkin. Saya langsung coret (nomor urut usahanya). Tidak ada itu (WNA berjualan atau berdagang di Pantai Kuta) tidak ada,” tegas Jro Alit Ardana.
Ia menjelaskan bahwa memang benar ada kejadian seperti yang ada di dalam video viral, dan kejadiannya terjadi pada Senin (12/5/2025) kemarin.
Ada dua pedagang di Pantai Kuta, yang satu dari Banjar Pemamoran dan satunya lagi dari Banjar Pengabetan.
“Yang dari Banjar Pemamoran itu punya usaha sewa papan surfing lalu punya karyawan dari Medan. Dia punya pacar si bule perempuan itu. Biasa dia sama pacarnya di Pantai, kalau pacarnya jaga papan surfing dia ikut ke sana bantu-bantu pacarnya.
Yang lagi satu (si ibu pedagang) dari Banjar Pengabetan itu jualan di sebelahnya yang menyewakan papan surfing,” jelasnya.
“Etika saja, si bule itu basah celananya di jemur lah di samping papan surfing itu. Yang namanya celana dalam kalau di Bali jemur ngawur gitu kan tidak boleh. Karena dia sering jemur celana di tegur oleh si ibu dari Banjar Pengabetan ini.
Dan ini sering kali memang dia ini ribut di Pantai Kuta, soal masalah itu (sudah beberapa kali teguran tetapi cuek),” jelas Jro Alit Ardana.
Jro Alit Ardana mengungkapkan, bahwa sudah sering si ibu itu menegur aksi WNA perempuan yang menjemur pakaian dan celana dalam tetapi tidak dengar.
“Sudah sering teguran si bulenya jangan jemur di situ. Akhirnya terjadilah lagi kemarin dan terekam videonya sama temannya si ibu dari Banjar Pengabetan itu. Akhirnya dia kirim ke medsos ramailah seperti itu,” ucapnya.
Jro Alit Ardana kembali menegaskan bahwa tidak ada WNA, beraktivitas berdagang atau membuka usaha di Pantai Kuta.
Menurutnya WNA tersebut merupakan pacar karyawan penjaga sewa papan surfing.
“Sudah langsung kita tindaklanjuti sama Satgas Pantai tadi (kemarin) dan mediasi keduanya. Kemudian pacarnya si bule itu pun juga ikut hadir dan kita tegur juga,” kata dia.
“Tidak benar itu narasinya kalau bule perempuan membuka usaha sewa papan surfing di Pantai Kuta. Yang jelas bule itu pacarnya karyawan penjaga sewa papan surfing,” jelas Jro Alit Ardana. (BP/OKA)