MANGUPURA, Balipolitika.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tengah merancang program integrasi Closed Circuit Television (CCTV) kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan pihak swasta.
Program tersebut sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan semua lapisan masyarakat termasuk pula para wisatawan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra menjelaskan program integrasi CCTV tersebut merupakan program lain atau berbeda dari program pengadaan CCTV yang saat ini tengah dilaksanakan.
“Jadi program ini untuk mengintegrasikan CCTV yang telah terpasang saat ini akomodasi wisata, khususnya untuk yang mengarah ke area publik,” jelas Jaya Saputra, Kamis, 8 Mei 2025.
Program integratif ini imbuhnya merupakan kerja bersama antara perangkat daerah pemerintah kabupaten seperti Diskominfo, Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, Satpol PP, Kesbangpol Linmas, dan bagian Hukum Setda Badung.
Tujuannya, kata dia untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan secara bersama-sama.
“CCTV bukan satu-satunya, tapi integrasi CCTV ini merupakan salah satu cara meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga keamanaan,” tandas Jaya Saputra.
Program tersebut selaras dengan visi mengimplementasikan atau mewujudkan pariwisata Badung yang berkualitas berlandaskan nilai nilai nangun sat kerti loka Bali era kepemimpinan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa bersama Wabup Badung Bagus Alit Sucipta.
“Citra pariwisata merupakan harga mati di kabupaten Badung. Tentu dengan pariwisata yang memberikan kenyamanan, PAD Badung bertumpu pada pariwisata juga bisa meningkat,” katanya.
Selanjutnya, Jaya Saputra menjelaskan pola integrasi ini di mana kolaborasi dimaksud mengintegrasikan antara perangkat CCTV yang memiliki pihak swasta, pemerintah kabupaten, dan desa yang dapat diakses di Badung Coment Canter.
“Untuk teknisnya, masih terus dimatangkan. Apakah nantinya hanya diberikan aksesnya saja, atau akses memorinya dan servernya menjadi satu, ini masih terus didiskusikan,” jelasnya.
Lebih lanjut ditegaskan integrasi ini khusus untuk akomodasi wisata yang telah memiliki CCTV yang hanya mengarah ke publik area.
Ke depannya, kata jaya Saputra, bagi akomodasi yang akan dibangun di kemudian hari diwajibkan memasang CCTV dengan standar minimal 4 megapixel.
“Untuk program kini kami akan manfaatkan yang sudah ada, tapi untuk ke depan yang akan terbangun wajib menggunakan minimal 4 Mp,” terang Jaya Saputra seraya menyebutkan beberapa kota besar di Indonesia telah melakukan hal serupa, seperti Surabaya, Semarang, dan Jakarta. (bp/ken)