BADUNG, Balipolitika.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Sidang Paripurna kedua tahun 2025 di Ruang Rapat Kerta Gosana Kantor Bupati Badung, Rabu, 30 April 2025.
Sidang paripurna tersebut mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2024.
Rekomendasi DPRD atas LKPJ kepala daerah akhir tahun anggaran adalah berupa masukan yang bersifat konatruktif dan inovatif untuk perbaikan kinerja guna meningkatkan akuntabilitas terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.
Terdapat sembilan prioritas pembangunan daerah, yakni pertama pangan, sandang, dan pangan; Kedua, kesehatan dan pendidikan; Ketiga jaminan sosial dan ketenagakerjaan; Keempat, adat, agama, trdisi, seni, dan budaya; Kelima, pariwisata; Keenam, infrastruktur; Ketujuh, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik; Kedelapan, penataan ruang, kawasan pemukiman, dan pengendalian penduduk; Kesembilan, lingkungan hidup dan kebencanaan
Apresiasi disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Badung karena telah melaksanakan program sembilan prioritas pembangunan daerah tersebut.
Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp10.232.167.081.072 dengan realisasi sebesar Rp7.507.616.497.511 atau 73,37 persen.
Target pendapatan daerah sebelum perubahan adalah sebesar Rp9.591.122.648.719 setelah perubahan ketiga menjadi sebesar Rp11.355.611.573.054 dan realisasinya sebesar Rp8.620.162.492.670.
Dengan belanja daerah pada APBD induk sebelum perubahan sebesar Rp9.643.008.303.787, setelah perubahan ketiga menjadi Rp12.095.222.811.292, sedangkan realisasinya setelah perubahan sebesar Rp8.982.940.749.786
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan hadir bersama Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta dengan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam agenda rapat paripurna masa sidang ke II DPRD Kabupaten Badung tahun 2025 dengan agenda tunggal, yaitu Laporan Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Badung tahun 2024.
“Dari catatan catatan yang disampaikan oleh dewan yang terhormat, saya melihat, menggarisbawahi memang ada beberapa catatan-catatan yang distresing terutama menyangkut terhadap beberapa target-target yang belum bisa dicapai,” kata Adi Arnawa.
Salah satunya, kata ia adalah dari sektor pendapatan daerah, ada target yang belum bisa realisasikan dalam bentuk 100 persen, namun masih ada kisaran sekitar 75 sampai 73 persen.
“Saya melihat dengan kondisi sekarang ini sudah cukup bagus. Tentu dari catatan-catatan ini kita akan juga melakukan evaluasi terhadap potensi-potensi sekaligus mungkin target yang harus kita pasang (target PAD, red) ke depan. Tapi apapun itu semua. target-target yang kita pasang itu adalah bentuk bentuk optimisme sebenarnya. Bentuk optimisme yang kami lakukan dari eksekutif terhadap target pendapatan yang akan kita raih,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menyebut rekomendasi dewan atas laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati 2024 ini wajib dilakukan karena merupakan amanah peraturan perundang-undangan dan menjadi dokumen daerah.
“Jadi di sinilah kesempatan dewan untuk membahas. Kemudian selanjutnya memberikan catatan-catatan strategis. Apa-apa yang sudah dilakukan dan apa-apa yang belum mungkin bisa dicapai. Nah, walaupun mungkin kondisi sekarang pada masa transisi Giriasa dengan Adicipta. Tetapi semuanya itu, kedua dari proses peralihan ini kan ada biaya mandatory, wajib harus diikuti salah satunya adalah pendidikan dan kesehatan,” kata Anom Gumanti. (bp/ken)