BADUNG, Balipolitika.com– Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Badung di Ruang Rapat Kriya Gosana I Lantai III Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Selasa, 29 April 2025.
Kelima OPD yang hadir, yakni Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Dinas Perikanan Kabupaten Badung, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung.
Raker dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Badung, I Wayan Sada beserta anggota DPRD Badung, yaitu Wayan Edy Sanjaya, Wayan Regep, Made Sudira, Nyoman Supartha, Nyoman Gede Wiradana, Ida Bagus Manubawa, Nyoman Artawa, dan Wayan Sukses.
Wayan Sada menyatakan dalam rapat kedua bersama lima OPD ada beberapa hal menjadi permasalahan yang patut diselesaikan bersama, terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Pertama, terkait di DLHK, permasalahan yang krusial adalah di musim hujan, yaitu sampah kiriman.
Untuk kedepannya, terkait bencana alam untuk lebih diperhatikan, seperti pohon perindang yang tua, agar bisa dipangkas dan adanya penyegaran pohon perindang.
“Terkait dengan sampah, kami harapkan ada suatu rapat lagi untuk mendatangi mesin yang memang bisa mengatasi sampah ini. Mesin yang canggih yang bisa memilah sampah di sumbernya. Dan sampah sampah di kelola oleh DLKH Badung ada mesin super canggih yang bisa memilah sampah organik dan plastik,” kata Wayan Sada.
Selanjutnya, soal pariwisata di Badung, lanjutnya ada hal yang viral, yaitu adanya wacana kedatangan wisatawan meningkat tapi hunian hotel sepi.
Hal tersebut, disinyalir adanya rumah kos yang menerima tamu dan kemungkin ada villa-villa yang tidak berizin yang menerima tamu.
Untuk kedepannya, sudah ada wacana dari rumah kos akan menjadi home stay dengan membuatkan mereka Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), sehingga bisa terpantau.
“Perlu ada regulasi punisment kepada wisatawan yang notabene menciptakan juga sampah-sampah pariwisata yang membaut suatu hal yang negatif, terutama banyak wisatawan asing yang menjadi guide bodong, kemudian merebut usaha dari warga kita baik warga lokal bali maupun nasional sudah diambil alih banyak oleh masyarakat luar negeri atau wisatawan. Ini perlu adanya suatu punisment dan kami harapkan dari pemerintah provinsi bali perlunya ada penertiban,” terangnya.
Mengenai pertanian, Made Sada menyebutkan ada beberapa hal sudah diberikan masukan, terutama terkait hidup masyarakat yang banyak tidak ingin terjun langsung menjadi petani, tapi terkendala segi pemanenannya.
“Karena yang memanen sekarang kebanyakan dari masyarakat luar Bali. Tentu ini ada suatu trobosan dari Dinas Pertanian untuk bisa mendatangkan mesin pemanen guna meefesiensikan waktu maupun tenaga,” urainya.
Berikutnya, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, Made Sada menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan diharapkan dari Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan untuk memaksimalkan apa yang perlu mendapatkan bantuan.
“Dari UMKM yang punya produk, perlu kita bantu dari segi pemasaran,” tandasnya.
Terkait perikanan, lanjutnya, hal tersebut perlu ditingkatkan dari segi hasilnya dalam pembuatan kolam maupun pembuatan tambak.
Jika, misalnya membuat tambak ikan di laut sudah barang tentu harus ada suatu tempat yang memang khusus yang bagus.
“Untuk ketinggian airnya bisa disesuaikan dan tidak ada gangguan pariwisata yang kita lakukan di laut,” pungkasnya. (bp/ken)