BADUNG, Balipolitika.com– Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (raker) bersama empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Nayaka 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Selasa, 29 April 2025.
Rapat Kerja Komisi IV DPRD Badung membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2024.
Raker tersebut dipimpin Putu Parwata didampingi Made Suwardana, Nyoman Sudana, dan Putu Sekarini.
Pada kesempatan tersebut, Putu Parwata menyebutkan, rapat ini merupakan rapat final bersama empat OPD.
DPRD Badung mendengarkan empat OPD terkait apa yang sudah dikerjakan pada tahun 2024 dalam rangka memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2024.
Putu Parwata menyatakan Komisi IV DPRD Badung adalah Komisi mandatori mengenai masalah publik yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
“Kami sedikit detail mengenai rumah sakit. Bagaimana rumah sakit itu melayani masyarakat dan mendapat kepercayaan. Jadi, dia melayani, tapi mendapatkan kepercayaan, makanya saya katakan tadi, satu supaya pelayanan Sumber Daya Manusia (SDM) di sana bagus. Dua, alat-alat rumah sakitnya bagus. Tiga, melakukan strategi Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik. Keempat, bagaimana menggunakan anggaran yang tepat sasaran, sehingga pelayanan ini terbangun dengan baik dan terbangun optimal. Dengan demikian, diharapkan pelayanan kesehatan di Badung itu cukup dilayani dengan Mangusada itu bisa selesai,” kata Putu Parwata.
Mengenai masalah ketenagakerjaan, Putu Parwata menilai komponen tenaga kerja ini betul-betul krusial.
Jika generasi Gen Z ini tidak diberikan pemahaman yang betul, maka mereka akan menjadi pekerja nomaden.
“Kerja di sini sebentar, akhirnya tidak ada satu sertifikasi yang kuat yang bisa dimiliki. Karena itu, kami mendorong Dinas Tenaga Kerja itu memiliki satu sertifikat, bisa memberikan sertifikat dan memberikan pemahaman atau training-training kepada masyarakat. Jadi, untuk Dinas Tenaga Kerja ini, kami mau supaya selalu memonitoring. Jangan sampai masyarakat bekerja, tapi tidak optimal pendapatannya. Artinya upah minimumnya itu memang harus dipantau,” paparnya.
Untuk Dinas Sosial Badung, Putu Parwata menyampaikan OPD ini interaksinya sangat kuat dengan masyarakat, sehingga harus betul-betul dilakukan satu komunikasi plus edukasi di masyarakat.
Terakhir, terkait masalah Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KB3A), Putu Parwata mendorong adanya rumah singgah.
“Jadi, maaf ya, kalau ada yang terlantar dan ada yang tidak ada diurus oleh keluarganya, jadi kita bisa menampungnya. Inilah yang saya katakan tadi lebih banyak muaranya ke sosial, ke masyarakat. Oleh karena itu, kami harapkan leading sector yang menjadi tanggung jawab kami Komisi IV. Kami akan terus dorong dan kami akan melakuan reguler meeting 3 bulan bersama OPD. Dengan kita memahami kondisi lebih awal, maka pemerintah lebih mudah untuk melakukan suatu kebijakan kebijakan,” tutup politisi senior PDI Perjuangan asal Banjar Untal-Untal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung itu. (bp/ken)