BADUNG, Balipolitika.com– Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti memimpin Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Rapat Krya Gosana Kantor Bupati Badung, Selasa, 29 April 2025.
Rapat tersebut membahas dan menetapkan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2024.
Anom Gumanti menyebutkan bahwa dalam rapat paripurna ini, pihaknya di DPRD Badung membahas dan menetapkan LKPJ Bupati Badung tahun 2024.
Pasalnya, LKPJ 2024 ini akan disidangparipurnakan di Ruang Rapat Kerta Gosana, Kantor Bupati Badung, Rabu, 30 April 2025.
“Nah, saya sudah menerima dokumen masukan berupa catatan-catatan dari semua komisi yang disiapkan oleh masing-masing tenaga ahli, baik tenaga ahli fraksinya termasuk juga tenaga ahli DPRD,” terang Anom Gumanti.
Oleh karena itu, Anom Gumanti menyampaikan bahwa LKPJ Bupati Badung tahun 2024 ini adalah pada masa transisi kepemimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta bersama I Ketut Suiasa dengan Bupati Badung yang sekarang, I Wayan Adi Arnawa bersama Bagus Alit Sucipta.
“Saya kira teman-teman tidak terlalu banyak memberikan catatan-catatan dan kita tahulah bahwa pada kepemimpinan Pak Giri Prasta dengan Pak Suiasa ini sudah berjalan sesuai dengan visi dan misi,” tutup Anom Gumanti. (bp/ken)