BALI, Balipolitika.com – Selama triwulan pertama tahun 2025 (Januari-Maret), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mencatat sebanyak 3.349.275 orang pelintas melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Jumlah ini naik 10 persen, dari periode yang sama tahun 2024 lalu, dari data perlintasan keimigrasian TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dari jumlah tersebut, tercatat kedatangan 1.641.975 orang, atau naik sebesar 9 persen dari tahun sebelumnya. Dari jumlah ini, untuk kedatangan WNI sebanyak 125.883 orang atau naik 21 persen dari tahun lalu.
Sementara kedatangan WNA sebanyak 1.466.888 orang atau naik 8 persen dan kedatangan kru sebanyak 49.204 orang.
Kemudian untuk total pelintas keberangkatan, selama triwulan pertama 2025 tercatat sebanyak 1.707.300 orang atau naik 11 persen dari periode sama di tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut untuk keberangkatan WNI, sebanyak 129.037 orang atau naik 30 persen dari tahun lalu, keberangkatan WNA sebanyak 1.527.511 orang naik 9 persen, dan keberangkatan kru sebanyak 50.752 orang.
Tercatat ada 10 besar kedatangan WNA di mana negara Australia di urutan pertama berjumlah 344.639 orang, kedua adalah Tiongkok 136.210 orang, ketiga dari India berjumlah 120.887 orang.
Keempat Korea Selatan 83.858 orang, Prancis 69.115 orang, Inggris 65.122 orang, Amerika Serikat 59.066 orang, Malaysia 58.053 orang, Jepang 46.905 orang dan Singapura 44.161 orang.
Pada periode triwulan pertama 2025 ini Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga telah melakukan penolakan masuk terhadap 310 WNA, dan melakukan penundaan keberangkatan terhadap 191 WNI/WNA.
Pada periode yang sama (Januari-Maret 2025) Imigrasi Ngurah Rai telah menerbitkan sebanyak 8.497 paspor angka ini turun 3 persen dari periode sama di tahun lalu.
Tercatat penerbitan paspor baru sebanyak 4.473, penerbitan paspor penggantian 4.024, penerbitan paspor elektronik mencapai 8.497. Selain penerbitan 8.497 paspor Imigrasi Ngurah Rai juga telah melakukan penolakan sebanyak 156 pemohon paspor.
Dalam pelayanan fungsi keimigrasian Imigrasi Ngurah Rai juga, telah memberikan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 2.513, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 26, penerbitan fasilitas keimigrasian Affidavit 71, perpanjangan izin tinggal kunjungan (VOA) 6.053, perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 1.759, perpanjangan Izin Tinggal Tetap (ITAP) 53 dan penerbitan MREP/ERP TK 613. (BP/OKA)