GIANYAR, Balipolitika.com– Dinas Koperasi Kabupaten Gianyar melaksanakan penjurian terhadap 10 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang masuk sebagai finalis UMKM Award Tahun 2025 di Ruang Rapat Gedung PLUT Kabupaten Gianyar, Rabu, 9 April 2025.
Penetapan 10 besar berdasarkan hasil penilaian usaha di lapangan yang dilakukan oleh tim pelaksana kegiatan.
Diterangkan Kadiskop I Wayan Arsana bahwa UMKM yang dapat mengikuti UMKM Award adalah UMKM kategori usaha di bidang fashion, handicraft, dan kuliner yang telah melakukan usaha di sektor tersebut minimal 2 tahun dan dibuktikan dengan surat keterangan usaha atau NIB.
“Kriteria pertama harus berbadan hukum, harus memiliki NIB. Tapi sebenarnya ada juga UMKM yang berkualitas tapi mereka tidak mau ribet dengan badan hukum, tapi kita terus berupaya mendorong mereka memiliki NIB atau badan hukum,” terangnya.
Dilanjutkan Arsana bahwa tujuan dari UMKM Award adalah untuk memberikan motivasi kepada pelaku UMKM di Kabupaten Gianyar.
“Dengan lomba ini kami harapkan para UMKM memiliki semangat untuk meningkatkan kualitasnya dan mengembangkan kapasitasnya sehingga kedepan UMKM semakin mandiri dan semakin berkualitas,” lanjutnya.
Persyaratan lainnya yang dimiliki peserta lomba adalah usaha mikro sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 di mana usaha mikro memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak satu miliar rupiah, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, serta hasil penjualan tahunan paling banyak dua muliar rupiah dan bersedia mengikuti program berkelanjutan yang telah ditetapkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar.
Dewan juri yang menilai para finalis ialah Ni Made Winda Ariesta Ntasari, S.Hut Manajer Bali Entrepreneur Collaborator Inkubator Bisnis Pemerintah Provinsi Bali, Dr. Drh. Desak Nyoman Dewi Indira Laksmi, M.Biomed yang juga Ketua Incubator Bisnis LPPM Universitas Udayana.
Ada juga Incubator Bisnis Stikom Bali Gede Bintang Arya Budaya, S.kom,M.kom, I Wayan Eka Wijayanti dari Instiki Bali, Yayasan Layanan UMKM Naik Kelas Bali Luh Putu Rupani, SE, Ketua HIPMI Gianyar I Putu Yos Saputra, dan LSP Perkoperasian Indonesia Gusti Agung Made Subrata Agung, SE, MM. (bp/ken)