KRYD: Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan oleh Polsek Kuta Selatan. (Sumber: Humas)
BADUNG, Balipolitika.com– Polsek Kuta Selatan meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah hukumnya melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 31 Maret 2025, pukul 20.30 WITA ini dipimpin oleh IPTU Ida Bagus KM.
Suardika selaku Perwira Pengawas (Pawas) dan AIPTU Wayan Mardika sebagai Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan empat personel kepolisian.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa patroli ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk menciptakan situasi kondusif, terutama menjelang libur panjang.
“Kami terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan untuk mencegah tindak kejahatan seperti curanmor, pencurian dengan kekerasan, dan aksi premanisme. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan,” ujar AKP Komang Agus Dharmayana.
Patroli difokuskan di Jalan Raya Kampus Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dengan sasaran utama pencegahan kejahatan jalanan (C3), curanmor, premanisme, serta potensi gangguan keamanan lainnya.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan atensi khusus pada rumah makan KFC Jimbaran, mengingat tingginya kunjungan masyarakat dan potensi gangguan keamanan di area parkir.
Petugas juga berdialog dengan security pertokoan di kawasan tersebut, mengingatkan mereka untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian seperti pembobolan sadel dan curanmor.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terparkir guna memastikan tidak ada kunci yang tertinggal, yang dapat memicu aksi kejahatan.
Hingga pukul 21.30 WITA, patroli berakhir dengan situasi yang aman dan terkendali. Tidak ditemukan indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi premanisme.
Polsek Kuta Selatan memastikan bahwa patroli dan pengawasan akan terus diperketat, terutama di titik-titik rawan kejahatan, guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang libur panjang. (bp/GK)