BADUNG, Balipolitika.com– Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta yang satya wacana atas komitmen merealisasikan visi dan misi sekaligus janji politik saat kampanye Pilkada Badung 2024.
Visi-misi sekaligus janji politik dimaksud berupa realisasi dana bantuan sosial hari raya keagamaan senilai Rp2 juta per KK bagi Warga ber-KTP Badung.
Hal tersebut ia nilai sangat luar biasa meski harus diikuti oleh sejumlah persyaratan untuk mencairkan dana bantuan sosial hari raya keagamaan bagi warga ber-KTP Badung dimaksud.
“Karena ini ada aturan atau regulasi yang mengatur. Kita harus taat asas dan taat hukum. Itu harus dipenuhi,” tegas I Gusti Anom Gumanti diwawancarai usai Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis, 27 Maret 2025.
I Gusti Anom Gumanti yakin lewat bantuan hari raya ini daya beli masyarakat Badung akan menjadi seimbang menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah maupun Galungan dan Kuningan di bulan April dan Mei 2025 mendatang.
Imbuh politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta itu, yang patut diapresiasi bukan semata-mata pada konteks bantuan hari raya, melainkan yang terpenting adalah bagaimana realisasi janji politik tersebut terwujud dalam rangka pengendalian inflasi daerah. (bp/ken)