DENPASAR, Balipolitika.com- Skenario rekayasa arus lalu lintas di sepanjang jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, akan dimulai pada 23 Maret 2025.
Pengalihan dilakukan jika terjadi kepadatan kendaraan jelang Hari Raya Nyepi 2025 dan Idul Fitri 2025.
“Rekayasa lantas (lalu lintas kendaraan) dimulai 23 Maret 2025 dengan berlakunya operasi Ketupat,” kata Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bali, Kombes Turmudi, Senin 17 Maret 2025.
Turmudi mengatakan, pengalihan arus lalu lintas dari Pelabuhan Gilimanuk terbagi dua sistem.
Yakni, lalu lintas kendaraan yang masuk Bali dan keluar Bali.
Rekayasa yang akan dieksekusi jika terjadi kepadatan lalu lintas menuju Pelabuhan Gilimanuk yakni dengan kanalisasi motor dan mobil melalui terminal kargo.
Ada juga rekayasa arus motor dan mobil yang diarahkan ke tiga ruas gang menuju dermaga Pelabuhan Gilimanuk.
“Untuk kendaraan bus dan truk sumbu tiga ke atas menggunakan jalur antrean pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk,” kata Turmudi.
Turmudi mengatakan tidak ada penutupan jalan.
Yang ada hanya penutupan operasional Pelabuhan Gilimanuk berdasarkan surat keputusan bersama (SKB).
Pelabuhan Gilimanuk ditutup mulai 29 Maret 2025 pukul 06.00 Wita.
Sedangkan Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur, ditutup mulai tanggal 28 Maret 2025, pukul 17.00 WIB.
“Itu berlaku ketentuan Nyepi secara umum di Bali,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan prediksi ASDP, puncak arus mudik terjadi mulai 26 Maret 2025 hingga 28 Maret 2025.
“Itu yang menjadi fokus perhatian rekayasa lalu lintas kami,” jelasnya.
Tak hanya mobil dan motor, truk atau kendaraan barang akan dibatasi jelang Nyepi 2025. Truk dari Jawa Timur yang menyeberang ke Bali akan dialihkan ke Dermaga Bulusan, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (bp/dp/ken)